PR BEKASI - Isu selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina kesehatan dengan dibantu oleh oknum TNI akhirnya menemui titik terang.
Setelah terbukti bahwa Rachel Vennya benar kabur dari karantina kesehatan, akhirnya oknum TNI tersebut mendapat sanksi tegas.
Hal itu diungkapkan oleh Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin Budi Saputra. Dirinya mengatakan bahwa onkum anggota TNI berinisal FS yang diduga membantu Rachel Vennya kabur dari karantina kesehatan telah dinonaktifkan.
Baca Juga: Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet, Bakal Jadi Urusan Polisi Bila Penuhi Hal Ini
"Sudah dinonaktfikan, artinya dari kemarin setelah panglima acara di Serpong yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," kata Herwin dalam keterangannya, Jumat, 15 Oktober 2021.
Hingga saat ini, Herwin mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap semua pihak yang berkaitan.
"Pemeriksaan yang dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir. Dalam arti pemeriksaan dilakukan dimulai dari bandara sampai dengan di RSDC Wisma Pademangan," tuturnya.
Baca Juga: Rachel Vennya Diduga Kabur Saat Jalani Karantina, Satgas Covid-19 Sebut Proses Hukum Sedang Berjalan
Namun, Herwin menegaskan bahwa oknum anggota TNI yang membantu Rachel Vennya kabur itu tidak menerima imbalan uang.