PR BEKASI - Isu terkait selebgram Rachel Bennya kabur dari Wisma Atlet saat menjalani karantina kesehatan Covid-19 tengah menjadi bualan publik.
Diduga Rachel Vennya kabur dari tempat karantina dibantu oleh seorang oknum TNI berinisial FS.
Oknum TNI berinisial FS tersebut terancam dihukum dengan hukuman disiplin atau pidana atas aksinya membantu kabur Rachel Vennya.
Baca Juga: Terbukti Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Kesehatan, Oknum TNI Ini Dinonaktifkan
Namun hingga saat ini pihak TNI masih menunggu hasil penyelidikan dari polisi militer terkait FS yang membantu Rachel Vennya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Herwin BS selaku Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara pada Jumat, 15 Oktober 2021.
"Untuk sanksi menunggu hasil penyelidikan dari Polisi Militer (PM) nanti akan ada, apakah hukuman disiplin atau hukum pidana," ujar Herwin dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.
Baca Juga: Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet, Bakal Jadi Urusan Polisi Bila Penuhi Hal Ini
Oknum TNI FS bahkan diketahui telah membantu Rachel Vennya sejak pertama kali ia sampai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.