Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Oknum TNI Berinisial FS Terancam Pidana

- 15 Oktober 2021, 15:58 WIB
Oknum TNI FS tidak dapat imbalan dan terancam pidana karena bantu kabur Rachel Vennya dari karantina./Kolase/Antara/Instagram@rachelvennya.
Oknum TNI FS tidak dapat imbalan dan terancam pidana karena bantu kabur Rachel Vennya dari karantina./Kolase/Antara/Instagram@rachelvennya. /Kolase/Antara/Instagram@rachelvennya.

Rachel Vennya datang setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat, dan seharusnya menjalani masa karantina selama 8 hari.

Namun berkat bantuan oknum TNI FS, Rachel Vennya berhasil memangkas masa karantinanya menjadi 3 hari saja.

Baca Juga: Rachel Vennya Diduga Kabur Saat Jalani Karantina, Satgas Covid-19 Sebut Proses Hukum Sedang Berjalan

Sedangkan Amerika Serikat merupakan salah satu negara yang beberapa waktu ini memiliki catatan kasus Covid-19 yang tinggi.

Dalam keterangan tambahan, Herwin mengatakan bahwa oknum TNI FS walaupun membantu Rachel Vennya kabur karantina, tetapi dirinya tidak mendapat imbalan sama sekali.

"Dari awal ini sudah dipertanyakan yang bersangkutan (FS) sedikitnya tidak mendapat imbalan," tutur Herwin menambahkan.

Baca Juga: Akhirnya Rachel Vennya Buka Suara: Saya Minta Maaf

Tidak hanya oknum TNI FS, kasus Rachel Vennya juga membutuhkan penyelidikan menyeluruh dari petugas Bandara hingga Wisma Atlet.

Selain itu terdapat kejanggalan lain dari kasus Rachel Vennya, sebab ia tidak termasuk orang yang mendapat fasilitas karantina gratis di Wisma Atlet.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah