Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Oknum TNI Berinisial FS Terancam Pidana

- 15 Oktober 2021, 15:58 WIB
Oknum TNI FS tidak dapat imbalan dan terancam pidana karena bantu kabur Rachel Vennya dari karantina./Kolase/Antara/Instagram@rachelvennya.
Oknum TNI FS tidak dapat imbalan dan terancam pidana karena bantu kabur Rachel Vennya dari karantina./Kolase/Antara/Instagram@rachelvennya. /Kolase/Antara/Instagram@rachelvennya.

PR BEKASI - Isu terkait selebgram Rachel Bennya kabur dari Wisma Atlet saat menjalani karantina kesehatan Covid-19 tengah menjadi bualan publik.

Diduga Rachel Vennya kabur dari tempat karantina dibantu oleh seorang oknum TNI berinisial FS.

Oknum TNI berinisial FS tersebut terancam dihukum dengan hukuman disiplin atau pidana atas aksinya membantu kabur Rachel Vennya.

Baca Juga: Terbukti Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Kesehatan, Oknum TNI Ini Dinonaktifkan

Namun hingga saat ini pihak TNI masih menunggu hasil penyelidikan dari polisi militer terkait FS yang membantu Rachel Vennya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Herwin BS selaku Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara pada Jumat, 15 Oktober 2021.

"Untuk sanksi menunggu hasil penyelidikan dari Polisi Militer (PM) nanti akan ada, apakah hukuman disiplin atau hukum pidana," ujar Herwin dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet, Bakal Jadi Urusan Polisi Bila Penuhi Hal Ini

Oknum TNI FS bahkan diketahui telah membantu Rachel Vennya sejak pertama kali ia sampai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Rachel Vennya datang setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat, dan seharusnya menjalani masa karantina selama 8 hari.

Namun berkat bantuan oknum TNI FS, Rachel Vennya berhasil memangkas masa karantinanya menjadi 3 hari saja.

Baca Juga: Rachel Vennya Diduga Kabur Saat Jalani Karantina, Satgas Covid-19 Sebut Proses Hukum Sedang Berjalan

Sedangkan Amerika Serikat merupakan salah satu negara yang beberapa waktu ini memiliki catatan kasus Covid-19 yang tinggi.

Dalam keterangan tambahan, Herwin mengatakan bahwa oknum TNI FS walaupun membantu Rachel Vennya kabur karantina, tetapi dirinya tidak mendapat imbalan sama sekali.

"Dari awal ini sudah dipertanyakan yang bersangkutan (FS) sedikitnya tidak mendapat imbalan," tutur Herwin menambahkan.

Baca Juga: Akhirnya Rachel Vennya Buka Suara: Saya Minta Maaf

Tidak hanya oknum TNI FS, kasus Rachel Vennya juga membutuhkan penyelidikan menyeluruh dari petugas Bandara hingga Wisma Atlet.

Selain itu terdapat kejanggalan lain dari kasus Rachel Vennya, sebab ia tidak termasuk orang yang mendapat fasilitas karantina gratis di Wisma Atlet.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah