Soroti Waktu Istirahat Buruh, Marissa Haque Curiga UU Ciptaker Titipan Non-Muslim atau Aliran Kiri

10 Oktober 2020, 21:15 WIB
Aktris senior yang kini aktif sebagai politikus dari PAN. /Instagram @marissahaque

PR BEKASI - Aktris senior Marissa Grace Haque-Fawzi yang kini aktif sebagai politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ikut menyoroti terkait pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 lalu.

Melalui akun Instagram pribadinya @marissahaque, Marissa Haque mengungkapkan bahwa UU Cipta Kerja akan membawa petaka. Dirinya bahkan sampai membayangkan saat Firaun ditenggelamkan oleh Allah SWT.

"Rasa gelisah ini. UU Omnibus Law Cipta Kerja akan membawa petaka, tapi akan mengenai siapa sajakah? Membayangkan Firaun ditenggelamkan Allah Azza wa Jalla, sungguh ngeri!," tulis Marissa Hague di Instagram, Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Buka Suara, Giring Ganesha: PSI Non-Stop Teliti UU Cipta Kerja, Tapi Terbentur karena Belum Fix

Marissa Haque juga menyoroti salah satu isi UU Cipta Kerja terkait jam istirahat buruh, yang hanya diberi 30 menit waktu istirahat.

"Sengeri salah satu isi UU terkait jam istirahat buruh yang diberikan minimal setengah jam, setelah empat jam bekerja terus-menerus. Lalu waktu salatnya kapan dong?" tulis Marissa Haque melanjutkan.

Marissa Haque menilai, waktu 30 menit sangat singkat, karena selain makan siang, pekerja juga memerlukan waktu untuk melaksanakan salat dan juga ke kamar kecil.

Maka, seharusnya waktu istirahat minimal itu mencapai 60 menit.

Baca Juga: Keluarkan Larangan, Nadiem Makarim Geram Mahasiswa Terlibat Demo UU Cipta Kerja

"Jeda lunch break yah dipakai untuk lunch setengah jam. Lalu salat, setelah itu lalu ke kamar kecil, dan sebagainya, pada setengah jam lainnya lagi. Baru bisa bersemangat kerja kembali untuk empat jam berikutnya, bukankah begitu?" tulis Marissa Haque menjelaskan.

Marissa Haque juga turut mempertanyakan agama para anggota dewan yang membuat dan mengesahkan UU Cipta Kerja, karena tidak memikirkan waktu istirahat untuk melaksanakan salat.

"Apakah para pembuat UU Omnibus Law Cipta Kerja itu orang Islam/Muslimin? Kok tidak membayangkan waktu untuk menjalankan kewajiban salat buat umat Islam?," tulis Marissa Haque menambahkan.

Marissa Haque bahkan sampai curiga, kalau UU Cipta Kerja dibuat berdasarkan titipan dari non-Muslim.

Baca Juga: Warganet Geram dengan Kinerja DPR Hingga Minta Dibubarkan, Begini Kemungkinannya

"Apa benar dibuat oleh DPR RI yang Muslim? Jangan-jangan ada yang buatkan titipan dari non-Muslim atau pendukung aliran kiri di DPR RI," tulis Marissa Haque.

Marissa Haque juga menyebut bahwa dirinya tidak bermaksud sara, tapi seperti itulah kenyataan yang ada.

Dirinya mengaku miris dengan adanya peraturan tersebut, padahal UUD 1945 telah menjamin kebebasan warga negara untuk menjalankan ibadahnya sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

"Saya bukan sara, tapi kenyataan! Karena UUD 1945 menjamin 'Kebebasan Warga negara' untuk 'Menjalankan Ibadahnya Sesuai Ajarannya Masing-masing'," tulis Marissa Haque.

Baca Juga: Hujan Meteor Taurid Selatan Tampak Seperti Bola Api Malam Ini

Unggahan Marissa Haque tersebut lantas menuai pro dan kontra di kalangan warganet. Beberapa warganet menyayangkan kenapa Marissa Haque mesti membawa-bawa non-Muslim terkait UU Cipta Kerja.

"Kenapa dibentur-benturkan ke non-Muslim," tulis akun @iammohamadtohirin.

"Ujung-ujungnya bawa-bawa agama lagi, piye toh Mba," tulis akun @selvie707.

Sebagian warganet lagi mengamini tanggapan Marissa Haque tersebut dan ikut mengeluarkan unek-unek mereka terkait pengesahan UU Cipta Kerja.

 

Baca Juga: Catatan Misterius Saat Mata Najwa Buat Warganet Merinding, Najwa Shihab Buka Suara

"Membuat yang di bawah semakin terhimpit, dan yang berkuasa tetap berkuasa. Harusnya mengasihani nasib para buruh ke depannya. Tapi, pengadilan Allah yang paling di akhir nanti. Mana yang benar dan yang salah hanya Allah yang tahu," tulis akun @imzkayla_230390.

"UU tidak masuk akal dan membuat kita para buruh terzalimi. Kok bisa UU yang membuat rakyat susah disahkan, miris banget Bu," tulis akun @ell_a1012.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler