Video 19 Detik Gisel dan MYD Bocor ke Publik, Pakar: Ada Kemungkinan Keduanya Kirim ke Orang Lain

- 30 Desember 2020, 14:28 WIB
Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia. /Instagram.com/@gisel_la

PR BEKASI – Artis Gisella Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait video syurnya bersama seorang pria bernama Michael Yukinobu Defretes.

Gisel dan Nobu mengaku bahwa orang yang berada di video tersebut adalah mereka berdua, bahkan Gisel dengan sengaja melakukan perekaman.

Diketahui bahwa video itu pernah dikirim Gisel ke Michael Yokinobu atau Nobu via AirDrop.

Baca Juga: Usai Membuat Video Syur 19 Detik, Gisel Mengaku Kirim Rekaman ke MYD Via AirDrop

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan setelah menerima video itu, Nobu tidak langsung menghapusnya.

"Dari pengakuan MYD itu, setelah dia menerima rekaman video dari GA tidak langsung di hapus, kemudian setelah seminggu baru dihapus," kata Kombes Yusri saat dikonfirmasi, Rabu, 30 Desember 2020.

Kombes Yusri menuturkan, video yang direkam oleh Gisel itu dikirim olehnya kepada Nobu melalui AirDrop dari iPhone.

Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan, Fadli Zon Kecewa: Ini Adalah Praktik Otoritarianisme

Namun hingga kini pihak kepolisian masih mendalami siapa penyebar utama video tersebut yang sudah membuat geger jagat maya.

"Memang dia (GA) yang merekam, kemudian dia kirimkan lah (MYD) melalui AirDrop," ucap Yusri.

Menganggapi hal tersebut, Peneliti Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Ibnu Dwi Cahyo mengungkapkan bahwa transfer file melalui AirDrop kemungkinan kecil untuk orang lain dapat membocorkannya, kecuali pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik itu.

Baca Juga: Kasus Chat Mesum Rizieq Dilanjutkan, Refly Harun: Mudah-mudahan HRS Ikhlas dengan Semua Ini

Ibnu menegaskan bahwa orang lain tidak bisa mengakses isi file yang pengirimannya via AirDrop karena dua telepon seluler (ponsel) harus pairing (proses saling mengenal) satu sama salin terlebih dahulu.

"Sebelum kirim file atau data ada notifikasi apakah benar akan mengirim ke ponsel orang tersebut, kemudian penerima juga menerima notifikasi. Hal ini hanya bisa antar-iPhone. Jadi, tidak bisa orang lain," tuturnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu, 30 Desember 2020.

Menurutnya ada kemungkinan Gisel dan Nobu mengirimkan file video tersebut ke orang lain.

Baca Juga: Penutupan Pintu bagi WNA Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Namun Ini untuk Keselamatan Rakyat

“Ada kemungkinan, baik GA maupun MYD, yang mengirim kepada orang lain, bisa lewat AirDrop, WhatsApp, atau lewat platform lainnya sehingga akhirnya tersebar luas," ujarnya.

Ia yakin ketika perkara ini diperiksa di pengadilan, akan ketahuan siapa saja yang kirim video syur tersebut.

Ibnu menjelaskan bahwa pengiriman file melalui aplikasi ini seperti mengirim pesan via WhatsApp, bedanya layanan ini menggunakan sistem operasi iOS dan macOS Apple Inc.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah