Minta Maaf Atas Kelakuannya di Video Syur, 'Lawan Main' Gisella Anastasia Dikenakan Wajib Lapor

- 5 Januari 2021, 21:42 WIB
Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD), meminta maaf usai melakukan pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD), meminta maaf usai melakukan pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat/Antara

Baca Juga: FPI Baru Ogah Daftarkan Diri, Polri: Apapun Namanya, jika Tak Taat Ada Kewenangan Buat Dibubarkan

"Hari ini saya memenuhi panggilan pemeriksaan dan sebagai warga Indonesia, saya taat akan hukum dan saya akan berusaha tetap kooperatif," lanjutnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus menegaskan bahwa Nobu sementara ini dibolehkan pulang ke Medan dan wajib lapor.

"Yang bersangkutan sementara ini dipulangkan, nanti kita buat wajib lapor yang bersangkutan," kata Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021.

Polda Metro Jaya tidak langsung melakukan penahanan terhadap Nobu karena masih menunggu kedatangan Gisella Anastasia yang janji hadir pada Jumat, 8 Januari 2021.

Baca Juga: Bahas Quick Wins Wisata Olahraga, Menpora dan Menparekraf Siap Kolaborasi

Sebelumnya, Gisel dan Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur yang tersebar luas dan viral beberapa waktu lalu. Hal tersebut ditetapkan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

Polda Metro jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gisel dan Nobu pada Senin, 4 Januari 2021. Namun hanya Nobu yang dapat hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalkan tersebut.

Gisel batal menghadiri pemeriksaan terkait kasus video tersebut karena berhalangan dengan alasan keperluan keluarga. Gisel telah menyampaikan hal tersebut melalui surat yang disampaikan kepada penyidik.

Baca Juga: 'Laporkan' ke Polisi, Muannas Alaidid dan Habib Husin: Ceramah Tengku Zulkarnain Soal China Bohong

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah