Minta Maaf Atas Kelakuannya di Video Syur, 'Lawan Main' Gisella Anastasia Dikenakan Wajib Lapor

- 5 Januari 2021, 21:42 WIB
Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD), meminta maaf usai melakukan pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD), meminta maaf usai melakukan pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat/Antara

PR BEKASI - Pemeran pria dalam video syur Gisella Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) telah memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya Senin, 4 Januari 2021.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya tersebut berlangsung hingga 11 jam lamanya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Nobu tiba di Polda Metro jaya pada pukul 10.30 WIB. Kemudian Nobu selesai menjalani pemeriksaan tersebut pukul 21.45.

Setelah menjalani 11 jam pemeriksaan, Nobu enggan berbicara terkait bagaimana pemeriksaannya. 

Baca Juga: Siasati Masalah Kedelai Nasional, Yasin Limpo: Kami Terus Dorong Petani untuk Budidaya Kedelai Lokal

Akan tetapi sebelum meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, ia menyampaikan permohonan maaf atas kasusnya yang juga menyeret artis Gisella Anastasia alias Gisel.

"Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal, saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait, saya minta maaf untuk itu semua," kata Nobu, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara News, Selasa, 5 Januari 2021.

Kemudian dalam pernyataannya tersebut, Nobu juga menjelaskan kedatangannya itu untuk memenuhi kewajiban sebagai warga Indonesia untuk taat terhadap Hukum.

Ia juga menyampaikan terkait proses ke depan dari kasusnya tersebut, dirinya akan kooperatif.

Baca Juga: FPI Baru Ogah Daftarkan Diri, Polri: Apapun Namanya, jika Tak Taat Ada Kewenangan Buat Dibubarkan

"Hari ini saya memenuhi panggilan pemeriksaan dan sebagai warga Indonesia, saya taat akan hukum dan saya akan berusaha tetap kooperatif," lanjutnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus menegaskan bahwa Nobu sementara ini dibolehkan pulang ke Medan dan wajib lapor.

"Yang bersangkutan sementara ini dipulangkan, nanti kita buat wajib lapor yang bersangkutan," kata Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021.

Polda Metro Jaya tidak langsung melakukan penahanan terhadap Nobu karena masih menunggu kedatangan Gisella Anastasia yang janji hadir pada Jumat, 8 Januari 2021.

Baca Juga: Bahas Quick Wins Wisata Olahraga, Menpora dan Menparekraf Siap Kolaborasi

Sebelumnya, Gisel dan Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur yang tersebar luas dan viral beberapa waktu lalu. Hal tersebut ditetapkan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

Polda Metro jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gisel dan Nobu pada Senin, 4 Januari 2021. Namun hanya Nobu yang dapat hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalkan tersebut.

Gisel batal menghadiri pemeriksaan terkait kasus video tersebut karena berhalangan dengan alasan keperluan keluarga. Gisel telah menyampaikan hal tersebut melalui surat yang disampaikan kepada penyidik.

Baca Juga: 'Laporkan' ke Polisi, Muannas Alaidid dan Habib Husin: Ceramah Tengku Zulkarnain Soal China Bohong

Sebelumnya, Gisel telah mengakui bahwa dirinya dan Nobu adalah pemeran yang ada dalam video syur tersebut.

Ia mengaku video itu dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatra Utara. Ia juga mengaku membuat video tersebut dalam pengaruh minuman beralkohol.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah