Hentikan Penyelidikan Kasus Raffi Ahmad, Polisi Sebut Ada Unsur Spontanitas

- 22 Januari 2021, 08:21 WIB
Polisi hentikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan artis Raffi Ahmad.
Polisi hentikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan artis Raffi Ahmad. /Instagram.com/@raffinagita1717/

Kombes Yusri Yunus juga menuturkan dari keterangan saksi-saksi yang ada di lapangan, saat itu pemilik rumah tidak mengundang Raffi Ahmad cs ke pesta ultah itu. Acara itu hanya dihadiri tak lebih dari 20 orang.

"Acara tersebut memang spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang. Dari keterangan saksi, yang datang tanpa undangan. Mereka spontanitas tanpa undangan untuk menghadiri ke kediaman saudara RG," tutur Yusri Yunus yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ.

Para tamu undangan yang hadir pada saat itu, lanjut Yusri, disebutkan telah memenuhi protokol kesehatan.

Salah satunya, para tamu undangan di cek swab antigen terlebih dahulu sebelum masuk ke rumah tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Gelang Power Balance yang Dulu Pernah Ramai Dikabarkan Ampuh Obati Covid-19

"Jadi datang ke sana sudah dilakukan prokes, semua bukti-buktinya ada, dari keterangan saksi-saksi sudah ada semua, dilakukan tes suhu (badan), juga dilakukan swab antigen. Dari ke-18 orang itu semuanya negatif Covid-19," katanya.

Sebelumnya, polisi juga telah menyebut tidak ada pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta setelah memeriksa mereka yang hadir.

"Unsur pasal 93 tidak ada. Karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan, kita sudah periksa semua. Ada swab antigen," ujar Yusri Yunus.

Yusri menambahkan, "Tiga pilar satgas sudah berangkat langsung ke kediaman saudara RG sudah melihat langsung. Itu kegiatan privacy yang dilakukan 18 orang-orang terdekatnya semua."

Baca Juga: Pencarian Resmi Dihentikan, Sriwijaya Air Akan Tabur Bunga untuk Kenang Para Korban

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x