Rhoma Irama pun berpesan kepada Ridho Rhoma untuk tidak putus asa dalam mengahadapi masalahnya tersebut.
"Papah maafin kamu, semoga kamu lulus dari semester dua ini dan semoga kamu tidak putus asa," ucapnya.
Baca Juga: Akibat Curah Hujan Tinggi, 12 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Terendam Banjir
Lebih lanjut, Rhoma Irama pun berterima kasih kepada polisi dengan gerak cepat mengetahui keberadaan Ridho Rhoma yang telah menyimpan amfetamin itu.
"Begitu Ridho menyimpan amfetamin langsung ketangkep, bayangkan kalau seminggu, sebulan atau setahun lagi baru ketangkep mungkin udah overdosis," ujar Rhoma Irama.
"Saya dan keluarga berterima kasih kepada polisi karena dengan cepat menangkap para pengguna narkoba ini," sambungnya.
Baca Juga: Viral Detik-detik Polisi di Probolinggo Diserempet Elf hingga Terpelanting, Pelaku Sudah Ditangkap
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma bersama rekannya ditangkap polisi di Apartemen Fraser Residence Sudirman, Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 Februari 2021 terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat penggeledahan, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantong celana depan sebelah kanan yang disembunyikan di dalam bekas bungkus rokok.
Ini bukan kali pertama Ridho Rhoma harus berurusan dengan polisi karena kasus narkoba, pada tahun 2017 Ridho Rhoma pernah ditangkap karena kedapatan membawa sabu di dalam mobilnya. Kemudian, bebas pada tahun 2020.***