Siap Hadapi Rizky Febian, Pengacara Teddy: Sebanyak Apapun Uang Kamu, Teddy dan Bintang Tetap Ahli Waris Sah

- 30 Maret 2021, 18:33 WIB
Rizky Febian laporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jabar atas dugaan penggelapan aset miliknya.
Rizky Febian laporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jabar atas dugaan penggelapan aset miliknya. /Kolase foto/Instagram @rizkyfbian/Dok. Pikiran-Rakyat.com

PR BEKASI - Kuasa Hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin angkat bicara terkait dilaporkannya Teddy oleh Rizky Febian ke Polda Jawa Barat (Jabar) atas dugaan penggelapan aset.

Ali Nurdin mengatakan bahwa tidak ada itikad baik dari pihak Rizky Febian pada kliennya, Teddy. Padahal sebelumnya keduanya sudah sepakat akan menyelesaikan masalah hak waris dengan jalan damai.

"Sedikit soal Teddy, sepertinya tidak ada itikad baik, karena statement sebelumnya akan ada pertemuan, perdamaian, tapi malah yang ada pelaporan saudara Teddy ke Polda Jabar dengan penggelapan aset," kata Ali Nurdin, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Hitz Infotainment, Selasa, 30 Maret 2021.

Baca Juga: Soal Fenomena Pasutri Jadi Pelaku Bom Bunuh Diri, Mantan Teroris: Ini Ciri Khas Jaringan Teroris di Makassar

Baca Juga: Disebut Tak Tahu Malu karena Masih Eksis di Dunia Hiburan, Gisel: Saya Harus Kerja untuk Menghidupi Anak Saya

Baca Juga: Sebut Moeldoko Bicara Bohong dan Fitnah, Herzaky: Mari Selamatkan Indonesia dari Pejabat yang Tak Punya Nurani

Lebih lanjut, Ali Nurdin menuturkan bahwa pihaknya saja harus memikirkan berulang kali untuk melayangkan gugatan, tapi pihak Rizky Febian dengan mudahnya membuat laporan polisi (LP).

"Kenapa saya bilang tidak ada itikad baik, dari pihak kita mau melakukan gugatan hak waris saja itu perlu berbulan-bulan untuk memikirkan," kata Ali Nurdin.

Ali Nurdin pun menegaskan bahwa pihaknya tidak takut dan akan menghadapi dan membuktikan siapa sebenarnya yang melakukan penggelapan aset.

"Kita akan buktikan dan hadapi di kepolisian, siapa yang menguasai aset dan siapa yang melakukan penggelapan. Kita akan buktikan," ujar Ali Nurdin.

Baca Juga: Klaim Ucapan AHY Sudah Tak Berpengaruh, Muhammad Rahmad: Moeldoko Akan Lakukan Penertiban di Internal Demokrat

Menurutnya, jika benar Rizky Febian pernah menitipkan sejumlah uang pada almarhumah Lina Jubaedah, tentu harus ada pembuktiannya bukan hanya asal bicara saja.

"Kalau toh itu ada yang katanya melakukan penitipan uang dan pertransferan uang, itu harus dibuktikan dulu, trasfernya kapan, buktinya mana, jadi tidak hanya asal bicara, itu gak bisa," kata Ali Nurdin.

Ali Nurdin pun menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada yang bisa menghalangi dan menutup-nutupi fakta bahwa Teddy dan putrinya, Bintang merupakan ahli waris yang sah dari almarhumah Lina Jubaedah.

"Sebenarnya tidak ada yang bisa menghalangi dan menutupi bahwa Teddy dan anaknya adalah ahli waris dari almarhum. Sebanyak apa pun uang kamu, sebanyak apa pun kamu mempermainkan hukum, itu tidak bisa ditutupi. Teddy dan Bintang itu ahli waris dari almarhum," tutur Ali Nurdin.

Baca Juga: Tegaskan Terorisme Bukan Ajaran Islam, KAHMI Bali: Pemerintah Harus Menangkal Radikalisme Secara Komprehensif

Ali Nurdin pun mengaku kecewa atas sikap pihak Rizky Febian, karena sebelumnya Rizky Febian sudah bersedia memenuhi tuntutan Teddy.

"Kita kecewa karena katanya akan ada pemenuhan permintaan Teddy, padahal nilainya juga gak seberapa. Tapi yang kita hadapi malah LP di Polda Jabar, itu yang bikin kita berpikir tidak ada itikad baik sama sekali," kata Ali Nurdin.

Meski merasa kecewa karena kliennya selalu disudutkan oleh pihak Rizky Febian, Ali Nurdin percaya bahwa Allah SWT tidak tidur dan akan membantu kliennya untuk mendapatkan hak-haknya.

"Saya percaya Allah tidak tidur, kita serahkan semuanya pada pemilik takdir aja," ujar Ali Nurdin.

Baca Juga: Soal Temuan Atribut FPI di Rumah Terduga Teroris, Azis Yanuar: FPI Sudah Bubar dan Atributnya Ada di Mana-mana

Seperti diketahui, Rizky Febian melaporkan suami almarhumah Lina Jubaedah, Teddy ke Polda Jabar pada Sabtu, 20 Maret 2021 atas dugaan penggelapan aset.

Pelaporan tersebut dilakukan karena Teddy tak mampu mengembalikan sejumlah aset Rizky Febian yang dititipkan pada almarhum Lina Jubaedah dalam kurun waktu 14 hari.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x