PR BEKASI - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar memberikan tanggapan terkait Tim Densus 88 Polri yang menemukan atribut Front Pembela Islam (FPI) saat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga teroris berinisial HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Aziz Yanuar mengatakan, temuan atribut FPI di rumah terduga teroris tidak lantas membuat aksi terorisme dikaitkan dengan ormas yang telah dibubarkan oleh pemerintah tersebut.
"FPI sudah bubar dan atributnya banyak di mana-mana," kata Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 30 Maret 2021, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Aziz Yanuar pun menjelaskan bahwa kliennya, Rizieq Shihab sudah mengetahui kabar mengenai penemuan atribut FPI di rumah terduga teroris tersebut.
Namun, sebagai kuasa hukum dirinya tidak berhak mencampuri lebih lanjut mengenai hal tersebut, karena itu adalah urusan internal organisasi.
"Masih belum ada arah ke sana, kita kapasitasnya sebagai kuasa hukum tidak mencampuri urusan internal organisasi," ujar Ajiz Yanuar.