Adly Fairuz Tidak Terima Difitnah Aniaya sang Istri oleh Ibu Mertua, Polisi Berharap Mediasi

- 3 Mei 2021, 19:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus bersikeras melanjutkan kasus pencemaran nama baik yang menyeret ibu mertuanya YW.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus bersikeras melanjutkan kasus pencemaran nama baik yang menyeret ibu mertuanya YW. /Instagram.com/@adlyfairuz

PR BEKASI - Kasus yang menyeret nama artis Adly Fairuz dan ibu mertuanya berinisial YW masih terus berlanjut.

Diketahui, kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada Desember 2019 lalu.

Kasus tersebut berkenaan dengan pencemaran nama baik yang dilakukan ibu mertua Aldy Fairuz yang disebut melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga: Punya Pengalaman Seram Soal Kebiasaannya, Arya Saloka: Gue Orangnya Gampang Pelor 

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada wartawan pada Senin 3 Mei 2021.

"Ini memang dilaporkan ke Polda Metro Jaya tentang pencemaran nama baik pada bulan Desember tahun 2019 lalu," ucap Yusri Yunus, dikutip dari PMJ News oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com.

"Ada beberapa bukti yang dilaporkan terkait dengan cuitan dari ibu mertuanya, YW menyampaikan anaknya atau istri dari saudara MAF (Adly Fairuz) dianiaya," sambungnya.

Namun, dari hasil klarifikasi Polda Metro Jaya kepada Adly Fairus maupun sang istri, bahwa keduanya tidak pernah menyampaikan ke YW terkait kekerasan atau aniaya yang dilakukan sang artis.

Baca Juga: Media Inggris Ungkap Asal Usul Covid-19 Diduga Berasal dari Penelitian Rahasia Ilmuwan dan Miliiter China 

Cuitan dari mertua Adly Fairuz mengenai adanya kekerasan atau aniaya dalam rumah tangga anaknya membuat calon wali kota Karawang itu naik pitam.

Yusri Yunus juga menjelaskan, terkait perkara ini pihak penyidik sebelumnya telah melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

Namun, Adly Fairuz tetap bersikeras untuk melanjutkan perkara tersebut.

"Sebelumnya kita sempat mediasi ya, terus muncul juga surat edaran Polri terkait dengan penanganan kasus pencemaran nama baik setidaknya diselesaikan dengan restorasi justice," kata Yusri Yunus.

Baca Juga: Rekaman Black Box Pesawat Lion Air JT-610 Viral di Medsos, Suasana Kokpit Pesawat Terdengar Mencekam 

"Namun, kembali lagi, pihak MAF ini tidak mau dan bersikeras untuk melanjutkan kasus ini," kata Yusri Yunus, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ Senin 3 Mei 2021.

Dengan berprosesnya kasus ini, Yusri Yunus menegaskan pihaknya melalui tim penyidik akan segera melakukan proses gelar perkara.

Meskipun pada akhirnya, tetap diharapkan Adly Fairuz mencabut laporan atas ibu mertuanya.

"Kita akan lakukan gelar perkara ini ya dengan Mabes Polri, dengan kedatangan dari saksi ahli seperti saksi bahasa, saksi IT hingga saksi ahli pidana," kata Yusri Yunus.

"Namun, kembali lagi, karena ini di bulan suci, kami harap semoga MAF bisa berbaik hati dan memaafkan ibunya," sambungnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah