PR BEKASI - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba menjerat anak pedangdut Rita Sugiarto berinisial RZ.
RZ ditangkap di salah satu kamar hotel di kawasan Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu telah disita dari penangkapan anak Rita Sugiarto tersebut.
"Sabu di salah satu kamar hotel di Jaktim," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Selasa, 18 Mei 2021.
Kendati demikian, Yusri Yunus belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan anak Rita Sugiarto atas dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.
Yusri mengatakan, pihaknya akan menggelar jumpa pers terkait kasus penyalahgunaan narkoba tersebut hari ini.
Untuk diketahui, kasus penyelahgunaan narkoba di kalangan artis marak terjadi.
Pada April lalu, artis Rio Reifan terjerat kasus narkoba. Polisi mengatakan, narkoba yang dikonsumsi Rio dinatar melalui ojek daring.
Baca Juga: Pernah Rehab, Satu Anggota DPRD Kembali Terjerat Kasus Bisnis Narkoba
Yusri menuturkan bahwa paket tersebut dibungkus dengan rapih, yakni pada lapisan pertama berupa kotak sabun saat dibuka.
Kemudian saat dibuka lagi, terdapat plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 1 gram.
Polisi mendapatkan barang bukti sejumlah 1,21 gram sabu-sabu.
Polisi masih mendalami dari mana Rio mendapatkan barang haram tersebut serta sudah berapa lama ia menggunakannya.
Baca Juga: Penyelundupan Narkoba Satu Ton Lebih Berhasil Dibongkar, BNN: Selamatkan 2.9 Juta Jiwa Masyarakat
Polisi juga tengah memburu pelaku berinisial F yang diduga sebagai pemasok sabu-sabu yang dibeli Rio.
"Masih kita dalami dia beli dari mana. Infonya dari F di Depok, kemudian setelah kita telusuri alamatnya ternyata alamat palsu." kata Yusri Yunus.***