Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Terjerat Kasus Narkoba, Hilmi Firdausi: Harta dan Popularitas Bukan Jaminan Bahagia

- 9 Juli 2021, 09:08 WIB
Hilmi Firdausi menilai maraknya artis terjerat kasus narkoba, memberi pelajaran bahwa harta, rupa, dan popularitas tak menjamin bahagia.
Hilmi Firdausi menilai maraknya artis terjerat kasus narkoba, memberi pelajaran bahwa harta, rupa, dan popularitas tak menjamin bahagia. /Twitter @Hilmi28

PR BEKASI - Aktivis Dakwah Ustaz Hilmi Firdausi turut menyoroti penangkapan pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Hilmi Firdausi mengatakan, ramainya pemberitaan kasus artis terjerat narkoba, sekali lagi memberi kita semua pelajaran bahwa harta, rupa, dan popularitas bukan jaminan hidup bahagia.

"Ramainya kasus artis terjerat narkoba, sekali lagi memberi kita pelajaran bahwa harta, rupa, popularitas, bukan jaminan bahagia," kata Hilmi Firdausi, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @Hilmi28, Jumat, 9 Juli 2021.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Pakai Sabu Sejak 5 Bulan Lalu, Stres karena Covid-19 dan Banyak Tekanan Kerja

Hilmi Firdausi lantas mengingatkan bahwa bahagia itu hanya jika dekat pada Allah SWT dan bermanfaat untuk sesama.

"Karena bahagia itu hanya jika kita dekat pada-NYA dan bermanfaat untuk sesama," kata Hilmi Firdausi.

Terakhir, Hilmi Firdausi mengimbau masyarakat untuk mengambil pelajaran (ibrah) dari kasus Nia Ramadhani tersebut, dan menjauhi membicarakan keburukannya (gibah).

Baca Juga: Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Tak Dihadirkan Saat Jumpa Pers, Ruhut Sitompul: Pak Polisi Semua Sama di Depan Hukum

Hilmi Firdausi juga mendoakan semua pihak agar hidup bahagia di dunia hingga ke surga Allah kelak.

"Ambil ibrahnya, jauhi gibahnya. Saya doakan teman-teman bahagia hidup di dunia hingga ke surga," kata Hilmi Firdausi.

Tangkapan layar cuitan Hilmi Firdausi soal maraknya artis rerjerat kasus narkoba./
Tangkapan layar cuitan Hilmi Firdausi soal maraknya artis rerjerat kasus narkoba./ Twitter @Hilmi28

Sebelumnya, Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu, 7 Juli 2021, karena terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Marshanda Kuatkan Nia Ramadhani yang Tersandung Kasus Narkoba: Aku di Sini Jika Kamu Butuh Bantuan

Setelah dilakukan interogasi oleh pihak kepolisian, Nia Ramadhani pun mengakui bahwa dirinya menggunakan sabu bersama sang suami, Ardi Bakrie.

Ardi Bakri yang saat penangkapan tak ada di kediamannya, akhirnya menyerahkan diri pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB, setelah dihubungi oleh Nia Ramadhani.

Saat diinterogasi lebih lanjut, keduanya pun mengaku bahwa telah mengonsumsi sabu sejak lima bulan lalu, lantaran stres akibat pandemi Covid-19 dan beban kerja yang banyak.

Baca Juga: Muannas Alaidid Desak Anies Baswedan Minta Maaf: Jangan Gengsi, yang Anda Lakukan Itu Jelas Keliru!

Nia Ramadhani dan Ardi Bakri pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan 1 bong atau alat hisap sabu.

Atas perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikenakan pelanggaran pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @Hilmi28


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah