Kajari Tangerang itu juga menerima barang bukti kasus berupa berkas-berkas dari Hotel Alona yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.
"Selain menerima berkas tersangka, kita juga saat ini menerima bukti-bukti Hotel tersebut dijadikan lokasi prositusi," kata Dewa Gede.
"Sebelum disidangkan, kami akan melakukan penelitian identitas dan barang bukti serta penelitian administrasi," tuturnya.
Baca Juga: Tawarkan Open BO, Prostitusi Online di Hotel Cynthiara Alona Pasang Tarif hingga Rp1 Juta
Namun para Tersangka, termasuk CA saat ini masih dititipkan dahulu di Tahanan Polda Metro Jaya karena Kota Tangerang saat ini sedang zona merah dan Lembaga Pemasyarakatan wanita sedang di-lockdown.
"Baru dilengkapi oleh penyidik," ucap Dewa Gede.
Ditemui terpisah, Kuasa Hukum Cynthiara Alona, Halim Darmawan menyatakan kondisi Alona saat ini dalam keadaan sehat secara fisik.
Namun secara psikis, Alona mengalami stres berat lantaran harus menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya.
"Kondisi Alona secara fisik sehat, Baik, Namun secara psikis namanya orang di dalam penjara menjalani tahanan pasti ada streslah ya," ucap Halim.