Kasus Prostitusi Cynthiara Alona Dilimpahkan ke Kejari Tangerang, Kuasa Hukum: Dia Stres Berat, Ngomong Ngawur

- 14 Juli 2021, 21:46 WIB
Perkara kasus prostitusi di bawah umur yang menjerat Cynthiara Alona dilimpahkan ke Kejari Tangerang, kuasa hukum beberkan kondisi kesehatan.
Perkara kasus prostitusi di bawah umur yang menjerat Cynthiara Alona dilimpahkan ke Kejari Tangerang, kuasa hukum beberkan kondisi kesehatan. /Instagram queenalona_sexyangel

Kajari Tangerang itu juga menerima barang bukti kasus berupa berkas-berkas dari Hotel Alona yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.

"Selain menerima berkas tersangka, kita juga saat ini menerima bukti-bukti Hotel tersebut dijadikan lokasi prositusi," kata Dewa Gede.

"Sebelum disidangkan, kami akan melakukan penelitian identitas dan barang bukti serta penelitian administrasi," tuturnya.

Baca Juga: Tawarkan Open BO, Prostitusi Online di Hotel Cynthiara Alona Pasang Tarif hingga Rp1 Juta 

Namun para Tersangka, termasuk CA saat ini masih dititipkan dahulu di Tahanan Polda Metro Jaya karena Kota Tangerang saat ini sedang zona merah dan Lembaga Pemasyarakatan wanita sedang di-lockdown.

"Baru dilengkapi oleh penyidik," ucap Dewa Gede.

Ditemui terpisah, Kuasa Hukum Cynthiara Alona, Halim Darmawan menyatakan kondisi Alona saat ini dalam keadaan sehat secara fisik.

Namun secara psikis, Alona mengalami stres berat lantaran harus menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya.

"Kondisi Alona secara fisik sehat, Baik, Namun secara psikis namanya orang di dalam penjara menjalani tahanan pasti ada streslah ya," ucap Halim.

Baca Juga: Berdalih Hotel Sepi, Cynthiara Alona Ditetapkan Tersangka Eksploitasi Anak Usai Jalankan Prostitusi Online 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x