Kasus Prostitusi Cynthiara Alona Dilimpahkan ke Kejari Tangerang, Kuasa Hukum: Dia Stres Berat, Ngomong Ngawur

- 14 Juli 2021, 21:46 WIB
Perkara kasus prostitusi di bawah umur yang menjerat Cynthiara Alona dilimpahkan ke Kejari Tangerang, kuasa hukum beberkan kondisi kesehatan.
Perkara kasus prostitusi di bawah umur yang menjerat Cynthiara Alona dilimpahkan ke Kejari Tangerang, kuasa hukum beberkan kondisi kesehatan. /Instagram queenalona_sexyangel

"Dia stres, dia sempat sakit dikirimin obat dan vitamin sembuh lagi. Sakitnya dia pemikirannyalah karena stres.

"Bahkan kadang ngomongnya ngawur ke mana-mana. Kalau lagi sadar, ya normal saja," tegas Halim.

Menurut Halim, Alona pernah mengaku khawatir terkait ancaman hukuman yang akan menjeratnya.

"Terlebih dirinya mengakui bahwa dirinya tak pernah mengetahui hotel yang menjadi lokasi usahanya ternyata dijadikan hoetel tempat prostitusi dan menjual anak di bawah umur," kata Halim.

Baca Juga: Pemain Sinetron Cinta Fitri Cynthiara Alona Tersandung Kasus Prostitusi Online di Hotel Miliknya 

"Namun demikian saya sudah jelaskan bahwa nanti dipersidangan semuanya akan kita sampaikan," tandasnya.

Dalam kasus tersebut, Chyntiara Alona sendiri di dakwa melanggar Pasal 88 junto pasal 76i UU No 17 tahun 20216 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x