“Apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ yang merupakan pelaku pedofilia,” kata Farhan.
Terkait hal ini, KPI sendiri telah mengambil tindakan usai mendapat banyaknya keluhan atas tampilnya Saipul Jamil di sebuah acara tv tersebut.
“Terkait Saipul Jamil, KPI telah berkirim surat ke seluruh Direktur Televisi agar menghentikan tayangan terkait Saipul Jamil,” ucap Ketua KPI Pusat Agung Suprio melalui akun Instagram pribadinya.
Sementara itu,Trans TV selaku stasiun TV yang mengundang dan menayangkan Saiful Jamil sehari pasca kebebasannya akhirnya minta permohonan maaf.
Tak hanya itu, Trans TV juga telah men-takedown video acara yang dihadiri Saipul Jamil tersebut dari YouTube.***