Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun Penjara Akibat Terjerat Narkoba, Rhoma Irama Sampaikan Harapan untuk Sang Anak

- 30 Oktober 2021, 19:30 WIB
Ridho Rhoma divonis 2 tahun akibat terjerat kasus narkoba, raja dangdut Rhoma Irama sampaikan harapan untuk sang anak.
Ridho Rhoma divonis 2 tahun akibat terjerat kasus narkoba, raja dangdut Rhoma Irama sampaikan harapan untuk sang anak. /Kolase Instagram/@ridho_rhoma

Ridho Rhoma sendiri mengalami proses hukuman yang berat karena sudah tertangkap kasus narkoba dua kali.

Baca Juga: Ikhlas Rayakan Idul Adha Tanpa Ridho Rhoma, Rhoma Irama: Udah 2 Kali Kejeblos, Mungkin Peringatan dari Allah

Menanggapi hal ini, Rhoma Irama pasrah dengan hanya berdoa dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Iya, Ridho sudah di Lapas Cipinang. Kita berdoa aja dan ikuti proses," kata Rhoma Irama di Channel YouTube Cobaz TV yang diunggah Jumat, 29 Oktober 2021.

Tetap mendukung sang anak, Rhoma Irama mengatakan bahwa proses hukum Ridho Rhoma berjalan dengan lancar.

"Vonis dan sidang alhamdulillah berjalan lancar. Saya serahkan sebagaimana putusan majelis hakim yang memutuskan," kata Rhoma Irama.

Sebagaimana yang diketahui kasus ini merupakan kasus narkoba kedua Ridho Rhoma, seperti diberitakan PikiranRakyat-Bekasi.com dalam artikel berjudul "Rhoma Irama Lelah dengan Ulah Ridho Rhoma? Raja Dangdut ini Singgung sang Anak: Dia Minta Ampun".

Baca Juga: Kedua Anaknya Ridho Rhoma dan Romy Syahrial Tersandung Kasus Hukum, Rhoma Irama Tetap Bungkam

Anak Rhoma Irama ini ditangkap Satnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah Apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Februari lalu.

Bersama dua temannya, Ridho Rhoma ditangkap dengan barang bukti tiga pil ekstasi dari dalam bungkus rokok di kantong celananya.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x