Netizen Berbondong-bondong Cibir Rachel Vennya: Dia Gak Dihukum Penjara karena Sopan?

- 11 Desember 2021, 19:04 WIB
Netizen beramai-ramai mencibir Rachel Vennya karena tidak dihukum penjara oleh hakim akibat bersikap sopan selama persidangan.
Netizen beramai-ramai mencibir Rachel Vennya karena tidak dihukum penjara oleh hakim akibat bersikap sopan selama persidangan. /Instagram @rachelvennya/

PR BEKASI - Baru-baru ini putusan hakim di PN Tangerang kepada Rachel Vennya atas kasusnya yang melanggar aturan karantina Covid-19 di Indonesia menjadi bahan cibiran netizen.

Pasalnya menurut hakim Rachel Vennya tidak dipenjara karena telah bersikap sopan selama persidangan.

"Hal yang meringankan terdakwa mengakui terus terang perbuatannya, terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan, terdakwa bersikap sopan di persidangan," kata hakim saat sidang pembacaan putusan.

Baca Juga: Rachel Vennya Tak Dihukum Penjara Karena Dinilai Sopan oleh Hakim, Warganet Kebingungan

Dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com, menurut netizen pemilik akun Twitter @qalsrama, sudah seharusnya para terdakwa bersikap sopan.

"Rachel Vennya gak dihukum penjara karena sopan? Pak Hakim, semua terdakwa di persidangan pasti sopan-sopan. Makanya mereka tuh manggil hakim dengan sebutan Yang Mulia. Bukan Yang haus yang haus," ucapnya.

Sementara netizen lain pun sepertinya memiliki pendapat yang kurang lebih senada menyikapi keringanan hukuman yang diberikan dari hakim kepada Rachel Vennya.

"Kalau pak hakimnya dipanggil 'yang kuyang' kira-kira Rachel tetep ga dihukum kah," kata @AniBunny14.

Baca Juga: Rachel Vennya Dijatuhi Hukuman Percobaan, dr. Gia Pratama: Apa Konsekuensinya? Nggak Ada

"Itulah pinternya kuasa hukum Rachel Vennya, memberi pengertian pada Rachel Vennya untuk manut dan sopan dalam persidangan, oknum dalam putusan kadang ada yang nakal, selain sopan manut, off the record siapkan dana khusus," ucap @hardiman343gma8.

"Setuju, sopan atau nggak itu ga ngaruh sama hukum deh. Sopan itu soal etika kalau ga sopan berarti ga punya etika," kata @MyLoveMyUnivers.

Namun tidak sedikit netizen yang menuding Rachel Vennya telah menyuap hakim.

"Kalau punya uang maka bisa membuat yang mulia mempertimbangkan kesopanan! Negeri kita memang semakin lucu saja," kata @Haliaja87.

Baca Juga: Rachel Vennya Dijatuhi 4 Bulan Bui, Majelis Hakim: Dia Punya Followers, Harusnya Jadi Contoh Baik

Penting untuk diketahui Rachel Vennya dianggap hakim telah memberikan contoh yang buruk kepada publik dengan posisinya sebagai selebgram yang dikenal banyak orang.

Maka dari itu Rachel Vennya divonis bersalah dalam kasus pelanggaran karantina sepulangnya dari Amerika Serikat. Namun, ia tidak diberi hukuman penjara.

Dia dijatuhi hukuman percobaan selama delapan bulan dan apabila selama masa percobaan melakukan tindak pidana, dia dikenakan hukuman penjara empat bulan plus denda Rp50 juta subsider kurungan satu bulan.

Vonis serupa dijatuhi kepada kekasih dan manajernya, yakni Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa.***

Editor: Ghiffary Zaka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah