PR BEKASI - Komedian, Fico Fachriza ditangkap jajaran Resnarkoba Polda Metro Jaya, dikonfirmasi Jumat, 14 Januari 2022.
Fico Fachriza ditangkap terkait narkoba jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila.
Unggahan lama milik Fico Fachriza mengenai pengakuannya habis Rp1,77 miliar demi sinte (sebutan tembakau sintetis) pun kembali viral.
Baca Juga: Mantan Kekasih 3 Zodiak Ini Akan Kembali Mulai 14 Januari 2022: Ada Maksud Tidak Baik
Konon menurut Fico Fachriza, ia bahkan pernah menjadi bandar sinte pada usia muda, dengan mahasiswa di Yogyakarta sebagai pangsa pasarnya.
"Iya benar (narkoba sintetis atau tembakau gorilla)," ujar Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
Tidak disebutkan, berapa jumlah tembakau sintetis yang dibawa Fico Fachriza saat penangkapan.
Hingga Jumat siang, adik dari komika, Ananta Rispo tersebut, masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Masih pemeriksaan," kata Donny Alexander.