Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Tak Ditahan, Polisi Beberkan Alasannya

- 27 Maret 2022, 11:24 WIB
Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka.
Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka. /Twitter.com/@GRESAIDS

Dengan demikian ini menjadi salah satu pertimbangan pihak penyidik untuk tidak melakukan penahanan dan hanya wajib lapor.

"Karena memang ada permohonan dari keluarga dan dia mau menyelesaikan kuliah," ujar Zulpan dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Minggu, 27 Maret 2022.

Diketahui sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Gusti Ayu Dewanti alias Dea, content creator OnlyFans.

Dea ditangkap lantaran kerap mengaku mendapat untung besar dari hasil penjualan foto-foto seksinya.

Wanita yang pernah hadir jadi bintang tamu di Podcast Deddy Corbuzier itu ditangkap pada Kamis, 24 Maret 2022 malam.

Dea mengaku mendapat untung besar setelah menjual foto- foto seksinya di situs tersebut.***

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah