Dea OnlyFans Resmi jadi Tersangka, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan dan Bukti

- 26 Maret 2022, 15:00 WIB
Dea OnlyFans resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dea OnlyFans resmi ditetapkan sebagai tersangka. /Instagram @deaonlyfans21

PR BEKASI - Polisi resmi tetapkan Dea, konten kreator platform OnlyFans sebagai tersangka dalam kasus pornografi.

Penetapan status tersangka Dea OnlyFans dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan serta melakukan gelar perkara.

Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis pada awak media Sabtu, 26 Maret 2022.

Baca Juga: Drummer Foo Fighters, Taylor Hawkins Meninggal Saat Tur Konser di Amerika Selatan Digelar

"Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans," kata Auliansyah Lubis.

Dari hasil pemeriksaan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara.

Dari hasil gelar perkara tersebut, pihak kepolisian kemudian menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka.

Baca Juga: Lirik Lagu Khadijah Istri Rasulullah, Dinyanyikan Syakir Daulay dan Nadzira Shafa

Aulia mengatakan polisi telah mengantongi sejumlah bukti kuat sebelum menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah