Dea OnlyFans Resmi jadi Tersangka, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan dan Bukti

- 26 Maret 2022, 15:00 WIB
Dea OnlyFans resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dea OnlyFans resmi ditetapkan sebagai tersangka. /Instagram @deaonlyfans21

Penangkapan terhadap Dea OnlyFans berawal dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber.

"Alat buktinya kan seperti dari kemarin berawal dari kita patroli Siber," kata Auliansyah.

Baca Juga: Keith Martin, Penyanyi Because of You Ditemukan Tewas di Apartamennya, Diduga Telah Meninggal Seminggu Lalu

"Kemudian kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh dea dan yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Sabtu, 26 Maret 2022.

Diketahui sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea, content creator OnlyFans.

Dea ditangkap lantaran kerap mengaku mendapat untung besar dari hasil penjualan foto-foto seksinya.

Baca Juga: Hoaks, Kabar Diva Malaysia Siti Nurhaliza Meninggal Dunia

Wanita yang pernah hadir jadi bintang tamu di Podcast Deddy Corbuzier itu ditangkap pada Kamis, 24 Maret 2022 malam.

Dea mengaku mendapat untung besar setelah menjual foto- foto seksinya di situs tersebut.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah