Penangkapan terhadap Dea OnlyFans berawal dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber.
"Alat buktinya kan seperti dari kemarin berawal dari kita patroli Siber," kata Auliansyah.
"Kemudian kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh dea dan yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Sabtu, 26 Maret 2022.
Diketahui sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea, content creator OnlyFans.
Dea ditangkap lantaran kerap mengaku mendapat untung besar dari hasil penjualan foto-foto seksinya.
Baca Juga: Hoaks, Kabar Diva Malaysia Siti Nurhaliza Meninggal Dunia
Wanita yang pernah hadir jadi bintang tamu di Podcast Deddy Corbuzier itu ditangkap pada Kamis, 24 Maret 2022 malam.
Dea mengaku mendapat untung besar setelah menjual foto- foto seksinya di situs tersebut.***