Aktor R Kelly Dihukum 30 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual

- 30 Juni 2022, 12:37 WIB
R Kelly divonis puluhan tahun penjara atas kasus ini.
R Kelly divonis puluhan tahun penjara atas kasus ini. /Instagram @rkelly

Baca Juga: Tips Mengolah Daging Kurban Supaya Tidak Bau Amis, 6 Bahan Dapur Berikut Jadi Solusinya

Terkait kasus R Kelly ini telah menarik perhatian mengingat gerakan #MeToo.

Dimana orang-orang berkuasa telah dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran seksual dan penyerangan seksual.

R Kelly mengikuti Harvey Weinstein, Bill Cosby dan pelaku kekerasan terkemuka lainnya yang dijatuhi hukuman penjara, meskipun Bill Cosby dibebaskan dari banding karena alasan teknis.

Meski dinyatakan bersalah, R Kelly membantah terlibat dalam perdagangan seks.

Jennifer Bonjean selaku pengacara penyanyi I Believe I Can Fly ini mengumumkan bahwa mereka akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Baca Juga: Persik Kediri Kembalikan Trofi Juara Trofeo Ronaldinho, Diduga Bermain Kasar Dianalogikan Seperti Kungfu

"Dia tidak setuju dengan karakterisasi yang dibuat tentang dia," kata Jennifer Bonjean.

Diketahui, hukuman R Kelly datang bertahun-tahun setelah tuduhan pelanggaran seksual pertama kali dibuat.

Penuduh termasuk mantan istrinya, Andrea Kelly, yang mengatakan dia takut R Kelly akan membunuhnya.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x