Aktor R Kelly Dihukum 30 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual

- 30 Juni 2022, 12:37 WIB
R Kelly divonis puluhan tahun penjara atas kasus ini.
R Kelly divonis puluhan tahun penjara atas kasus ini. /Instagram @rkelly

Dia didakwa dengan 21 tuduhan membuat video pelecehan seksual anak yang melibatkan berbagai tindakan seksual pada Juni 2002, tetapi dibebaskan dari semua tuduhan setelah persidangan pada 2008 lalu.

Pada tahun 2017, sebuah artikel di BuzzFeed membawa tuduhan baru bahwa R Kelly telah menjebak enam wanita dalam 'sekte' seksual, dengan memberikan bantuan karir mereka di bidang musik.

Baca Juga: Hani EXID dan Yang Jae Woong Dikonfirmasi Berkencan, Agensi Rilis Pernyataan Resmi

Kemudian, pada Januari 2019, sebuah film dokumenter enam bagian berjudul Surviving R Kelly, yang merinci tuduhan pelecehan seksual dan pelanggaran terhadap penyanyi tersebut, ditayangkan di jaringan TV AS Lifetime.

Ditanya tentang beberapa tuduhan selama wawancara CBS pada tahun 2019, R Kelly meneriaki pewawancaranya, Gayle King, dan membantah melakukan kesalahan.

Dia kemudian ditangkap pada Juli 2019 dan didakwa dengan pelanggaran perdagangan seks, termasuk gambar pelecehan anak dan menghalangi keadilan.

Baca Juga: Awal Bulan Dzulhijjah Jatuh pada 1 Juli 2022, Idul Adha Dilaksanakan Kapan?

Penyanyi ini telah ditahan di pusat penahanan Metropolitan di Brooklyn sejak vonis pada September lalu. Kini R Kelly menghadapi masalah hukum lebih lanjut.

Dimana di pengadilan federal di Chicago, ia didakwa dengan bujukan anak di bawah umur, kepemilikan gambar pelecehan anak dan menghalangi keadilan.

Dan sidang tersebut rencananya akan digelar pada Agustus mendatang.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x