Gak Ribet! Perpanjang SIM Pakai Aplikasi SINAR, Begini Caranya

- 26 Juli 2023, 11:39 WIB
Cara perpanjang SIM pakai aplikasi SINAR.
Cara perpanjang SIM pakai aplikasi SINAR. /Korlantas Polri

2. Buka aplikasi dan masukkan nomer HP

3. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS atau Whatsapp

Baca Juga: Ryuma Beraksi! Manga One Shot Monsters Eiichiora Oda Bakal Diadaptasi ke Anime

4. Masukkan PIN atau kata sandi

5. Setelah masuk ke halaman utama Digital Korlantas, isi data diri seperti nama lengkap, NIK, alamat email dan foto profil

6. Lakukan verfikasi KTP dengan mengambil foto wajah sesuai dengan intruksi di apliaski

7. Verfikasi akan berhasil jika data sesuai

8. Kemudian lakukan aktivasi akun dengan melakukan verfikasi di alamat email yang telah didaftarkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius 26 Juli 2023: Jiwa Petualangmu Gelisah

Nah itu dia cara perpanjang SIM pakai aplikasi SINAR, namun sebelum perpanjang pastikan siapkan berkas persyaratan seperti SIM lama, E-KTP, hasil tes kesehatan dan psikologi, pas foto selfi latar berwarna biru hingga foto tanda tangan di atas kertas putih.***

Halaman:

Editor: Ahmad Zaki Kusnaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x