Sidang Pertama Dwi Sasono Digelar Siang Ini, Jaksa: Dakwaan Siap Dibacakan

- 2 September 2020, 10:21 WIB
Dwi Sasono jalani sidang perdana terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu, 2 September 2020.
Dwi Sasono jalani sidang perdana terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu, 2 September 2020. /Instagram/ @DWISASONO

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyatakan siap untuk membacakan dakwaan perkara terhadap selebritas Dwi Sasono terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Donny memastikan pembacaan dakwaan akan dilaksanakan pada sidang perdana yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siang ini.

Baca Juga: Tinjau Wisata Hutan Bambu, Tri Adhianto: Akan Terus Kita Upgrade

Pemeran Mas Adi dalam sitkom Tetangga Masa Gitu! itu ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 26 Mei 2020.

Suami dari penyanyi Widi Mulia tersebut ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada pukul 20.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa ganja dengan berat kurang lebih 16 gram atau sekitar 15,6 gram.

Baca Juga: Beri Kejutan, Ubisoft Bagikan Game Tom Clancy's The Division secara Gratis

Aktor berusia 40 tahun tersebut mengaku telah mengonsumsi ganja sejak lulus dari SMA menurut hasil pemeriksaan intensif kepada petugas.

Walaupun demikian, ayah tiga anak tersebut tidak aktif mengonsumsi. Ia kadang berhenti dan kadang mengonsumsi.

Saat pandemi Covid-19, keinginan Dwi Sasono memakai narkoba kembali muncul.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x