Sidang Pertama Dwi Sasono Digelar Siang Ini, Jaksa: Dakwaan Siap Dibacakan

- 2 September 2020, 10:21 WIB
Dwi Sasono jalani sidang perdana terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu, 2 September 2020.
Dwi Sasono jalani sidang perdana terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu, 2 September 2020. /Instagram/ @DWISASONO

Baca Juga: Oknum TNI Diduga Menakut-nakuti Petugas Gugus Tugas dengan Senpi, Polisi Militer Tahan dan Periksa

Berdasarkan perbuatannya, Dwi Sasono dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2019 dengan ancaman paling singkat lima tahun pidana penjara.

Adapun dendanya paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Sejak ditangkap, kuasa hukum Dwi Sasono dan keluarga mengajukan permintaan untuk dilakukan asesmen rehabilitasi.

Baca Juga: Resmi Tinggalkan Barcelona, Ivan Rakitic Balikan Lagi dengan Mantan Klub

Dwi Sasono tengah menjalani penahanan dan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur pada Selasa, 9 Juni 2020 lalu.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x