15 Ketentuan Isolasi Mandiri Covid-19 di Rumah, Salah Satunya Ruangan dengan Ventilasi yang Baik

1 Juli 2021, 11:41 WIB
Ilustrasi. Setidaknya ada 15 ketentuan isolasiu mandiri di rumah bagi yang terpapar Covid-19, salah satunya harus di ruangan dengan ventilasi yang baik /Pexels/Vlada

 

PR BEKASI - Kasus Covid-19 di Indonesia saat ini kian hari kian bertambah. Meningkatnya kasus aktif Covid-19, turut dirasakan oleh berbagai macam usia, dari anak-anak hingga lansia.

Namun banyak kasus Covid-19 yang juga dirasakan dengan gejala atau bahkan tanpa adanya gejala. Untuk itu, orang yang tidak bergejala atau bergejala ringan Covid-19, diharapkan tetap melakukan isolasi mandiri dirumah.

"Dengan lonjakan kasus Covid-19 yang meningkat, jika kita terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak bergejala atau bergejala ringan, kita bisa isolasi mandiri/karantina di rumah," dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @lawancovid19_id pada Kamis, 1 Juli 2021.

Berikut ini merupakan 15 ketentuan saat isolasi mandiri Covid-19 di rumah:

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Simak Tata Cara Isolasi Mandiri di Rumah bagi Anak yang Terpapar Covid-19

1. Istirahat di ruangan dengan ventilasi dan pencahayaan baik.

2. Gunakan kamar tidur terpisah dengan anggota keluarga lain.

3. Gunakan kamar mandi terpisah. Jika tidak tersedia lakukan disinfeksi rutin pada permukaan yang sering disentuh, seperti gagang pintu atau keran.

4. Gunakan alat sendiri, seperti alat makan, alat minum atau alat mandi.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Berikut 14 Cara Isolasi Mandiri di Rumah yang Dianjurkan Kemenkes

5. Hindari kontak dengan orang lain.

6. Tidak bepergian dan tidak menerima tamu.

7. Pakai masker dengan benar sampai menutup hidung, mulut dan dagu.

8. Jaga jarak saat beraktivitas satu ruangan dengan anggota keluarga lain.

Baca Juga: Krisis Ruangan, Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Jadikan Asrama Sekolah Sebagai Ruang Isolasi Pasien Covid-19

9. Cuci tangan pakai sabun di air mengalir atau gunakan hand sanitizer.

10. Disinfektan atau bersihkan permukaan dengan disinfektan secara berkala.

11. Tangani sampah dengan hati-hati.

12. Lakukan pemantauan harian gejala.

13. Berkoordinasi dengan Puskesmas.

14. Lapor petugas jika muncul gejala atau gejala semakin parah.

15. Orang yang merawat menerapkan protokol kesehatan 3M juga.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @lawancovid19.id

Tags

Terkini

Terpopuler