3 Larangan yang Perlu Diketahui Penumpang Kereta Api Sebelum Gunakan GeNose

- 6 Februari 2021, 09:41 WIB
Petugas memeriksa kantong nafas milik calon penumpang kereta api saat tes COVID-19 dengan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis, 4 Februari 2021.
Petugas memeriksa kantong nafas milik calon penumpang kereta api saat tes COVID-19 dengan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis, 4 Februari 2021. /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

PR BEKASI – Metode pendeteksian Covid-19 lewat alat GeNose mulai diterapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

PT KAI mulai menerapkan layanan GeNose di Stasiun pasar Senen dan Stasiun Gambir, Jakarta pada Jumat, 5 Februari 2021.

Pemeriksaan menggunakan layanan GeNose merupakan persyaratan bagi para penumpang yang hendak menggunakan moda transportasi kereta api.

Baca Juga: Polisi Bekuk Satu Keluarga Berprofesi Tukang Copet di Surabaya, Begini Perannya 

"Penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAI pendukung program pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di transportasi kereta api dan dukungan buatan Indonesia," kata Vice Presiden Publik Relations PT KAI, Joni Martinus dalam keterangannya yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Sabtu, 6 Februari 2021.

Joni menyampaikan penggunaan alat GeNose sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2021 dan SE Kemenhub Nomor 11 Tahun 2021, penumpang KA Jarak Jauh wajib menunjukan surat bebas Covid-19 dari hasil pemeriksaan GeNose atau rapid test Antigen atau PCR.

Menurutnya, layanan GeNose hadir berkat kerjasama antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) lewat anak usahanya Rajawali Nusindo serta Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca Juga: Tak Terima Anies Jadi Pahlawan Dunia, Ferdinand Hutahaean: Nies, Kamu dan Pendukungmu Gak Malu?

Bagi calon penumpang yang akan menggunakan GeNose di stasiun perlu merogoh kocek sebesar Rp20 ribu sekali uji.

Selain itu calon penumpang perlu memperhatikan tiga larangan sebelum menjalani tes GeNose.

Pertama calon penumpang dilarang merokok, kedua dilarang makan dan ketiga dilarang minum, kecuali air putih.

Baca Juga: 'Sayangkan' Jokowi Abaikan Surat AHY, Gus Sahal: Bagusnya Kirim Surat, Isinya Ga Perlu Jawab

Ketiga hal tersebut tidak boleh dilakukan 30 menit sebelum menjalani pemeriksaan GeNose.

Adapun pertimbangannya agar akurasi hasil pemeriksaan alat pendeteksi Covid-19 buatan UGM itu presisi.

Adapun mekanisme pemeriksaan GeNose dengan cara calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh, selanjutnya mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk petugas kesehatan.

Baca Juga: Henry Subiakto 'Serang' Pejabat yang Tak Tamat Sekolah, Susi Pudjiastuti: Baru Tahu Saya? 

Walaupun terdapat layanan GeNose, Kepala Humas PT KAI DAOP 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan bahwa tetap ada layanan rapid test antigen di dua stasiun tersebut.

Dengan demikian masyarakat dapat memilih layanan GeNose atau rapid tes antigen sesuai dengan kenyamanan masing-masing.

"Masa berlaku dari hasil tes ini sama dengan masa berlaku antigen dan PCR kereta jarak jauh yakni 3x24 jam sejak pengambilan sampel dilakukan," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Jaringan Pasar Mualamah seperti di Depok, Tiga Pasar di Bantul Ditutup

Kendati telah menjalani pemeriksaan covid-19, masyarakat tetap mengedepankan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah