PR BEKASI - Angka penularan Covid-19 di Indonesia saat ini telah mencapai hingga 20.000 kasus per hari.
Untuk itu, Pemerintah berupaya dalam memerangi kasus Covid-19 yang belum usai dengan memaksimalkan penggunaan vaksinasi secara optimal.
Namun Anda perlu memperhatikan hal-hal ini yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum dan sesudah vaksinasi covid-19.
Baca Juga: Menolak Vaksinasi Covid-19, 153 Perawat dan Dokter di RS Houston AS Dipecat
"#SobatSosial. Supaya vaksin #Covid-19 dapat bekerja optimal, yuk cari tahu mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum menerima maupun setelahnya," dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @kemensosri pada Jumat, 25 Juni 2021.
Berikut ini merupakan hal apa saja yang boleh dan tidak dilakukan sesaat sebelum dan sesudah vaksinasi Covid-19.
Yang boleh dilakukan:
1. Minum paracetamol jika demam, menggigil atau pegal-pegal setelah vaksinasi.
2. Cukupi kebutuhan nutrisi sebelum dan setelah vaksinasi.
3. Istirahat yang cukup sebelum vaksinasi.
4. Beraktivitas seperti biasa dan tetap patuhi protokol kesehatan baik sebelum dan sesudah vaksinasi.
Yang tidak boleh dilakukan:
1. Mengabaikan nasihat, petunjuk, atau larangan dokter yang berkaitan dengan penyakit penyerta (komorbid) serta ketentuan lainnya.
2. Mendatangi tempat pelayanan vaksinasi dalam kondisi tidak sehat.
3. Menekan, memijat atau menggosok lokasi bekas suntikan vaksin.
4. Menerima jenis vaksin yang berbeda dengan dosis pertama. Perlu diperhatikan jenis vaksin yang disuntikkan.
5. Mengabaikan protokol kesehatan sesudah vaksinasi.
Vaksinasi harus didapatkan secara lengkap (2 dosis) untuk mengoptimalkan tingkat kekebalan tubuh.
Jarak minimal antardosis 1 dan 2 harus sesuai yang direkomendasikan untuk tiap vaksin.
Vaksin mencegah terpapar Covid-19 atau bila terpapar maka tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.
Saat ini Pemerintah menargetkan program vaksinasi hingga 715.000 per hari. ***