Akan tetapi, bila ternyata “Burnout Syndrome” dirasakan bahkan sudah tidak terkendali segeralah menghubungi layanan psikolog yang mana pemerintah juga telah menyediakannya.
Adapun, berikut ini merupakan cara untuk mendapatkan Layanan Bantua Psikologi tersebut, yaitu:
1. Hubungin call center: 081211084053.
2. Nantinya pengguna layanan akan diminta untuk mengisi link form pendaftaran.
3. Barulah kemudian admin akan menghubungi pendaftar Layanan Bantuan Psikologi untuk menginformasikan jadwal konseling.***