Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Indonesia baik pada Jumat, 8 Oktober 2021, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan langkah-langkah membuang limbah masker medis dengan benar.
Baca Juga: Kurangi Limbah Medis, LIPI Ciptakan Mesin Penghancur Jarum Suntik Bekas Vaksinasi
Berikut lima langkah membuang limbah masker medis dengan benar.
1. Kumpulkan Masker Bekas Pakai
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengumpulkan masker medis bekas dalam satu wadah. Bisa menggunakan tas plastik atau sejenisnya.
2. Desinfeksi
Setelah masker medis bekas terkumpul, rendam dengan larutan desinfektan, klorin atau pemutih.
3. Potong Masker
Baca Juga: Limbah Medis Ancam Lingkungan, KLHK Sebut Peningkatan Capai 30-50 Persen
Setelah itu ambil masker yang telah direndam dengan larutan desinfektan, klorin atau pemutih. Rusak atau ubah bentuk masker dengan cara memotong bagian tali atau merobek pada bagian tengah masker.