Limbah Medis Ancam Lingkungan, KLHK Sebut Peningkatan Capai 30-50 Persen

- 14 November 2020, 12:02 WIB
Ilustrasi limbah mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3).
Ilustrasi limbah mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3). /ANTARA/Muhammad Adimaja/

PR BEKASI - Salah satu persoalan yang terjadi saat pandemi Covid-19, selain masalah kesehatan, tapi juga dampak tercemarnya lingkungan akibat limbah medis.

Tidak tanggung-tanggung, jumlah limbah medis tersebut telah melewati angka seribu ton.

Hal tersebut diungkapkan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati.

Baca Juga: BMKG Prediksi Adanya Cuaca Ekstrem yang Sebabkan Bencana Alam, Polri Siapkan Operasi Tanggap Bencana

"Terjadi kenaikan volume limbah medis antara 30 sampai 50 persen. Berdasarkan laporan dari 34 provinsi di Indonesia, sampai 15 Oktober 2020, tercatat ada 1.662.75 ton limbah Covid-19," katanya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 14 November 2020.

Data tersebut menurutnya harus ditanggapi serius karena limbah medis termasuk dalam kategori infeksius dan dapat menjadi mata rantai penularan penyakit.

Seperti diketahui bahwa limbah medis hasil perawatan Covid-19 termasuk kedalam kategori B3, yaitu kategori limbah dengan karakteristik mudah meledak, mudah terbakar, beracun, hingga dapat menyebabkan infeksi.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Minta DPR dan Pemerintah Pusat Contoh Papua terkait Perda Minuman Beralkohol

Karena itu, pengelolaannya harus dari hulu ke hilir dan dilakukan secara spesifik serta tercatat dari pembuatan sampai akhirnya dimusnahkan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x