Cara Qadha: Ganti Puasa Ramadhan Bertahun-tahun yang Ditinggalkan karena Hamil, Simak Kata Buya Yahya

- 17 Maret 2022, 13:26 WIB
Ganti puasa yang ditinggalkan karena hamil, Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai cara menghitung denda dan utang puasa Ramadhan.
Ganti puasa yang ditinggalkan karena hamil, Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai cara menghitung denda dan utang puasa Ramadhan. /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV/

Buya Yahya lantas mengatakan bahwa siapapun bagi wanita yang mempunyai utang puasa, rentang waktu yang harus dibayarkan itu yakni selama satu tahun ke depan.***

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah