Baca Juga: Uta di Film One Piece Red Ternyata Anak Shanks, Diduga Miliki Kekuatan Suara
Ketika eskrim itu tidak sengaja tertelan, maka puasanya batal.
Sama halnya dengan sikat gigi, saat odolnya tidak sengaja tertelan, maka puasanya juga tidak akan batal.
Hukum sikat gigi saat puasa juga adalah makruh, artinya lebih baik tidak dilakukan.
Baca Juga: UU TPKS Disahkan, Survei Sebut Kekerasan Seksual Banyak Terjadi di Rumah Sendiri
Lebih lanjut, Buya Yahya juga menyarankan agar kita tetap waspada.
Buya Yahya memberikan sarannya jika alangkah baiknya ketika hendak sikat gigi dilakukan saat sebelum adzan subuh atau pas waktu imsak.
"Jangan sampai sikat gigi di siang hari, kalau sampai sikat gigi di siang hari, tidak membatalkan asal jangan ketelen," jelas Buya Yahya.
Baca Juga: One Piece 1047: Momonosuke Berhasil Awakening untuk Selamatkan Onigashima
"Akan tetapi harus waspadai itu semuanya, wallahu 'alam bissawaab," tutup Buya Yahya.***