Cegah Teror Berbahaya, Remaja Singapura yang Ingin Serang 2 Masjid Akan Deradikalisasi

29 Januari 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi teroris. /Adobe Stock

PR BEKASI - Warga Singapura masih terkejut dengan adanya laporan terkait remaja yang berencana akan melakukan aksi teror di dua masjid setempat beberapa waktu lalu.

Hal tersebut juga dinilai masih menjadi ancaman keamanan warga Singapura, baik bagi umat Islam dan umat agama lainnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam mengatakan bahwa remaja 16 tahun yang ditahan karena berencana melakukan tindakan teroris di dua masjid setempat akan menjalani deradikalisasi.

Baca Juga: AS Temukan Empat Varian Covid-19 Setelah Otoritas Kesehatan Umumkan Varian Afrika Selatan

Remaja itu terlebih dahulu akan dibawa ke persidangan untuk memutuskan bagaimana proses rehabilitasi atau deradikalisasi dilakukan.

"Karena saya pikir kami setuju bahwa dia mampu melakukan kejahatan, dan sampai dia direhabilitasi, jika kami meninggalkannya, dan jika dia melakukan apa yang dia ingin lakukan, saya pikir kami semua akan sangat menyesal," katanya, seperti dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Channel News Asia pada Jumat, 29 Januari 2021.

Shanmugam juga menuturkan bahwa selama persidangan remaja ini akan didampingi oleh pengacara dan orang tuanya.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Unfollow Abu Janda, Susi Pudjiastuti: Jangan Perdulikan Lagi

Selanjutnya, ia mengatakan, usia remaja itu akan menjadi faktor dalam menentukan bagaimana proses rehabilitasi harus dilakukan.

"Saya pikir mengingat usianya, pasti ada harapan besar bahwa dia bisa direhabilitasi," kata dia.

Menurut Shanmugam, remaja tersebut tidak akan diadili di pengadilan karena dia belum melakukan apapun.

Baca Juga: Harapkan Ada Revisi Perpres No 7 Tahun 2021, Neno Warisman: Masyarakat Umum Dapat Rasakan Bahaya

Ia mengamini akan terlambat jika harus ada peristiwa kriminal dahulu baru bisa menjatuhkan hukuman pada seseorang. Sebabnya, pemerintah Singapura cenderung melakukan deradikalisasi kepadanya.

"Kami mendukung pendekatan di mana kami melakukan intervensi sejak dini," katanya.

Sebelumnya aparat Singapura menahan remaja ini karena berencana menggunakan parang untuk menyerang umat Islam di dua masjid di daerah Woodlands.

Baca Juga: Usai Surat Keberatannya Viral, Eiger Sampaikan Permohonan Maaf dan Mengaku Salah

Serangan itu direncanakan pada 15 Maret tahun ini dalam rangka memperingati tahun kedua serangan 2019 di Christchurch, Selandia Baru.

Remaja itu dipengaruhi oleh tindakan dan manifesto penyerang Christchurch, Brenton Tarrant, kata Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD) Singapura pada hari Rabu lalu.

Namun, hingga saat ini belum dijelaskan secara rinci terkait agenda rehabilitasi untuk deradikalisasi terhadap remaja tersebut.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Channel News Asia

Tags

Terkini

Terpopuler