PM Palestina: Amerika Serikat Tak Bisa Jadi Mediator Perdamaian dengan Israel

10 Februari 2021, 11:55 WIB
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden. /The New York Times

 

PR BEKASI - Isu konflik antara Palestina dan Israel masih menjadi perhatian sejumlah negara di dunia.

Diketahui bahwa sejumlah negara mengupayakan damai bagi keduanya bahkan hal itu juga dilakukan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Namun, hingga saat ini masih ditemukan serangan oleh Israel yerhadap Palestina.

Sementara itu, Perdana Menteri Palestina, Mohammed Shtayyeh memuji putusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Markas Power Ranger Sebenernya Terletak di Indonesia, Ini Faktanya

Putusan tersebut yakni mengizinkan dilakukannya sebuah penyelidikan terhadap kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel dan fraksi di Palestina.

Shtayyeh pun mendesak Kepala Jaksa Penuntut di ICC agar membuka sebuah penyelidikan formal.

Hal itulah yang mungkin akan membawa Palestina pada sebuah langkah penting, yakni pengakuan internasional Palestina sebagai sebuah negara.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari  France 24 pada Rabu, 10 Februari 2021, beberapa hari setelah putusan ICC, Shtayyeh menekankan bahwa Israel adalah penyerang utama.

Baca Juga: Tak Pernah Berniat Penjarakan Abu Janda, Natalius Pigai: Rasisme Harus Dilawan, Tapi dengan Akal Sehat

Diketahui, ICC yang bermarkas di Den Hague, Belanda, dalam putusannya menyatakan bahwa memiliki yuridiksi di teritorial Palestina.

Sehingga, hal ini menjadi sebuah jalan dilakukannya investigasi dugaan kejahatan perang yang dilakukan kedua belah pihak (Israel dan Palestina).

Menurut Shtayyeh, pihaknya sangat yakin Amerika Serikat (AS) di bawah Pemerintahan Joe Biden, akan segera membuka kembali biro diplomatik Palestina di Washington serta kantor konsulat jenderal Amerika Serikat di Yerusalem Timur.

Baca Juga: Refly Harun Soroti Kasus Ustaz Maaher: Apakah Sejak Awal Perlu Gunakan Tangan Besi Negara?

Selanjutnya, ia pun yakin  bahwa negara Paman Sam itu akan melanjutkan bantuannya ke Palestina.  

Namun, Shtayyeh pun yakin pemerintahan AS yang baru tidak akan mungkin membatalkan putusan pemerintahan sebelumnya.

Diketahui bahwa yang sebelumnya memindahkan kantor Kedutaan Besar AS dari Ibu Kota Tel Aviv, Israel ke Yerusalem, yakni sebuah wilayah yang masih dipersengketakan dengan Palestina.  

Baca Juga: Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, DPR Dukung Upaya Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Kredit

Untuk itulah Shtayyeh mengeklaim proses damai yang sesungguhnya sulit dimediasi kalau hanya AS sendiri.

Dibutuhkan keterlibatan yang luas oleh dunia internasional untuk menciptakan solusi dua negara. 

Upaya tersebut harus melibatkan pemain di kawasan seperti Yordania dan Mesir serta Eropa, Rusia dan China.

Baca Juga: Kena Semprot Tompi Usai Puluhan Mobil Pecah Ban, Jasa Marga Gerak Cepat Soal Lubang Tol Cikampek

Dalam wawancara tersebut, Shtayyeh menyayangkan keputusan beberapa negara Arab yang menormalisasi hubungan diplomatik dengan Israel.

Lantatan tindakan tersebut tidak berdampak apa pun pada Palestina.

Ia pun mendesak negara-negara Arab untuk kembali bersatu memperjuangkan Palestina.

Namun, hingga saat ini sejumlah negara Arab yang dimaksud belum memberikan tanggapannya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: France24

Tags

Terkini

Terpopuler