PR BEKASI – Pengadilan perceraian di Kota Beijing, China, memerintahkan seorang suami membayar pekerjaan rumah tangga yang dilberikan istrinya selama lima tahun masa pernikahan mereka.
Putusan tersebut pertama kali dijatuhkan sejak diperkenalkannya undang-undang pernikahan baru di China.
Chen diharuskan membayar 50.000 yuan sekitar Rp109 juta (kurs Rp2.180) kepada mantan istrinya yang bermarga Wang sebagai kompensasi.
Baca Juga: Soal Kerumunan di NTT, Ruhut Sitompul: Jokowi Ajak Warga yang Menyambutnya untuk Tetap Pakai Masker
Baca Juga: Tanggul Citarum di Bekasi Sedang Diperbaiki, Jokowi Janjikan Rampung dalam Dua Hari
Keputusan hukum tersebut telah memicu perdebatan sengit di media sosial China, Weibo, banyak yang berpendapat bahwa nilai kompensasi terlalu sedikit.
Menurut catatan pengadilan, Wang bertemu dengan suaminya Chen pada 2010. Mereka menikah pada 2015 tetapi mulai hidup terpisah pada 2018, dengan putra mereka tinggal bersama ibunya.
Chen mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Rakyat Distrik Fangshan di Beijing.
Istrinya awalnya enggan menyetujui perceraian, tetapi kemudian setuju dengan meminta pembagian property.
Baca Juga: Kebut Pengerjaan Tanggul Jebol di Pebayuran Bekasi, Jokowi Minta Dua Hari Selesai
Istrinya pun meminta kompensasi finansial karena Chen tidak mengambil bagian dalam pekerjaan rumah atau tanggung jawab pengasuhan anak. Dia juga menuduh Chen selingkuh.
Dalam mengabulkan perceraian, pengadilan memberikan Wang hak asuh putra mereka dan memutuskan bahwa Chen harus membayar tunjangan Wang sebesar 2.000 yuan sekitar Rp4.3 juta per bulan ditambah uang kompensasi sebesar Rp109 juta untuk segala pekerjaan rumah tangga yang dilakukan Wang.
“Memang benar uang itu diberikan, tapi 50.000 yuan terlalu sedikit. Jika Anda keluar dan bekerja selama setengah tahun, Anda akan mendapatkan lebih dari itu,” tulis seorang pengguna internet.
Zhong Wen, pengacara perceraian yang berbasis di provinsi Sichuan China, mengatakan bahwa keputusan itu didasarkan pada undang-undang pernikahan China yang baru, yang mulai berlaku pada 1 Januari.
Baca Juga: China Tingkatkan Tuntutan Hukuman Penjara pada Muslim Uighur Tanpa Alasan yang Jelas
"Ada klausul yang mengatakan pihak yang lebih banyak bekerja membesarkan anak, merawat para lansia dan pendamping pekerjaan pasangannya berhak meminta ganti rugi saat bercerai," kata Zhong, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari SCMP Kamis, 25 Februari 2021, pada tahun 2020.
Kedua pihak harus menegosiasikan tindakan, dan jika negosiasi gagal, pengadilan harus memutuskan.
Zhong mengatakan dia yakin keputusan itu bermanfaat untuk alasan sosial dan hukum karena mengakui nilai pekerjaan rumah tangga.
Baca Juga: Lewat Pemandangan Jembatan Pasupati, Pikiran Rakyat Raih Gold Winner IPMA 2021 Terbaik di Jawa
"Mereka yang melakukan pekerjaan rumah tangga direndahkan dalam sebuah pernikahan, dengan efek yang paling jelas adalah keterampilan bertahan hidup mereka di masyarakat dan keterampilan profesional mereka mungkin akan menurun," katanya.
Namun pengacara yakin kompensasi yang diberikan dalam kasus ini terlalu rendah.
Lebih lanjut ia membandingkan dengan hukum Di Inggris, di sana, ketika membagi properti dalam gugatan perceraian, pengadilan mempertimbangkan kontribusi dari kedua belah pihak kepada keluarga mereka.
Termasuk pekerjaan rumah tangga atau perawatan keluarga, dan itu lebih dari sekedar "kompensasi finansial" untuk satu pihak.***