Kim Jong Un Sebut K-Pop 'Kankes Ganas' dalam Perang Budaya Baru yang Rusak Generasi Muda Korut

14 Juni 2021, 15:27 WIB
Pimpinan tertinggi Korea Utara Kim Jong Un Sebut K-pop kanker ganas. /KCNA/FILE PHOTO VIA REUTERS

PR BEKASI - Musik, film, dan drama Korea Selatan telah memenangkan hati anak muda Korea Utara. Pengaruh mereka dipandang sebagai ancaman oleh Pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un.

Kim Jong-un menyebut K-pop seperti sebuah kanker ganas dalam perang budaya yang telah menggerogoti negaranya. Baginya, K-pop lewat gaya busananya, gaya rambut, pidato dan perilakunya, bisa merusak anak-anak muda Korea Utara.

Kim Jong Un melalui media pemerintahnya juga telah memperingatkan jika K-pop dibiarkan, maka itu bisa membuat Korea Utara hancur seperti tembok yang lembab.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Timnas Jerman di Piala Euro 2020, Beserta Daftar Pemain Dan Klasemen Grup F

Setelah memenangkan penggemar di seluruh dunia, kini K-pop dari Korea Selatan saat ini sudah mendapat penggemar dari perbatasan akhir, yaitu Korea Utara, di mana pengaruhnya yang berkembang telah mendorong pemimpin negara totaliter itu untuk menyatakan perang budaya baru untuk menghentikannya.

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari New York Times, Senin 11 Juni 2021, dalam beberapa bulan terakhir, di Korea Utara hampir tiada hari tanpa pemberitaan tentang Kim atau pemberitaan media milik pemerintah yang mengecam pengaruh terhadap anti-sosialis dan non-sosialis, khususnya soal film-film Korea Selatan, K-drama dan video-video klip K-pop.

Kim waswas generasi muda Korea Utara lebih mudah menerima pengaruh dari luar sehingga dia merasa harus menancapkan cengkramannya.

Baca Juga: Seolah 'Ngemis' Belas Kasihan Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny: Jika Masih Sayang, Jemput Aku Ya

Kim Jong Un telah memerintahkan otoritas di Korea Utara untuk mengeluarkan invasi budaya tersebut. Kim biasa memperlihatkan amarahnya ketika ekonomi Korea Utara sedang lesu atau diplomasinya dengan negara-negara Barat terhenti.

Kim Jong Un sendiri disebut telah memperkenalkan serangkaian undang-undang baru untuk memberlakukan hukuman lebih ketat bagi warga yang menonton atau memiliki hiburan Korsel. Aturan terbit Desember 2020.

Warga bisa dihukum lima hingga 15 tahun bekerja paksa. Media pemerintah Korut memperingatkan bahwa jika pengaruh ini dibiarkan, itu akan membuat negara itu hancur.

Baca Juga: Serba-serbi Pengumuman SBMPTN 2021, 10 PTN Ini Tampung Mahasiswa Baru Paling Banyak

Mereka yang tertangkap menyelundupkan konten Korsel juga berisiko menerima hukuman yang lebih berat. Ini termasuk hukuman mati.

Belum lama ini, Daily NK melaporkan bahwa tiga remaja telah dikirim ke kamp re-edukasi karena telah memotong rambut mereka dengan potongan layaknya idola K-pop dan melipat celana panjang mereka hingga atas mata kaki.

Analis mengatakan Kim berusaha menghentikan informasi dari luar yang menjangkau orang-orang Korea Utara, sebab kehidupan di negara itu kini kian semakin sulit.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: New York Times

Tags

Terkini

Terpopuler