Media Asing Soroti Sidang Parlemen Indonesia, Beri Suara untuk Perombakan Pajak Besar-besaran

7 Oktober 2021, 07:40 WIB
Ruang sidang parlemen Indonesia yang akan memberikan suara tentang perombakan pajak besar-besaran. /Achmad Ibrahim/Pool via REUTERS

 

PR BEKASI - Media asing Reuters kembali menyoroti Indonesia terkait parlemen yang akan memberikan suara tentang perombakan pajak besar-besaran.

Dalam sidang parlemen tersebut, masih dipertimbangkan apakah akan mendukung proposal pemerintah untuk salah satu perombakan pajak paling ambisius di Indonesia atau tidak.

Termasuk menaikkan tarif PPN, pajak karbon baru dan membatalkan rencana pemotongan pajak perusahaan.

"Perubahan dari proposal awal berdampak positif bagi keuangan publik dan pemulihan ekonomi," kata Myrdal Gunarto selaku ekonom Maybank Indonesia, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Baca Juga: Media Asing Soroti TKI yang Curi Uang Majikan untuk Beli Tas Mewah Hingga iPhone 12, Divonis Penjara 8 Bulan

"Dampak dari perubahan PPN bertahap tidak akan terlalu drastis terhadap inflasi dan pemotongan pajak dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan konsumsi," katanya.

Pemerintah mengatakan bahwa RUU Harmonisasi Pajak bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan pendapatan.

Sekaligus memastikan sistem perpajakan yang lebih adil, setelah kas negara terpukul besar tahun lalu karena pandemi Covid-19.

Tetapi beberapa kelompok bisnis dan analis mempertanyakan waktu rencana kenaikan pajak, dengan pemulihan ekonomi dari pandemi yang terlihat masih rapuh.

Baca Juga: Media Asing Soroti Pria Indonesia Nekat Nikahi Rice Cooker, Pilih Cerai usai 4 Hari

Sementara RUU tersebut menyerukan tarif PPN untuk penjualan hampir semua barang dan jasa akan dinaikkan dari 10 persen sekarang menjadi 11 persen pada April mendatang dan menjadi 12 persen pada 2025.

Hal itu juga akan menjaga tarif pajak perusahaan tidak berubah pada 22 persen, dibandingkan dengan rencana sebelumnya untuk memotongnya menjadi 20 persen pada tahun depan.

Langkah-langkah lain dalam RUU tersebut termasuk tarif pajak penghasilan yang lebih tinggi untuk orang kaya, pemotongan pajak penghasilan untuk kebanyakan orang, pajak karbon baru dan program amnesti pajak baru.

Sebelumnya RUU itu disetujui oleh komisi keuangan parlemen pekan lalu.

Di mana parlemen biasanya mengikuti pengesahan komisi.

Baca Juga: Media Asing Soroti Bandara Bali yang Akan Dibuka Kembali untuk Pelancong dari Beberapa Negara

Pemerintah telah membuat beberapa konsesi dari proposal aslinya.

Awalnya, pemerintah berusaha menaikkan PPN menjadi 12 persen sekaligus.

Namun juga membatalkan rencana penerapan pajak minimum bagi perusahaan merugi yang diduga melakukan penghindaran pajak.

Langkah-langkah tersebut juga dapat membantu pemerintah membukukan pendapatan yang lebih tinggi tahun depan.

"Yang dapat mempersempit defisit fiskal dan membantu pihak berwenang untuk memenuhi target menurunkan kesenjangan anggaran hingga di bawah 3 persen dari PDB pada tahun 2023," kata ekonom Citi Helmi Arman.

Namun, beberapa kelompok bisnis, seperti asosiasi operator pusat perbelanjaan, telah meminta parlemen untuk menunda kenaikan PPN untuk menunggu daya beli masyarakat pulih lebih lanjut.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler