Pengadilan Israel Dukung Pembongkaran Kuburan Muslim Tertua di Yerusalem, Palestina Sakit Hati

18 Oktober 2021, 20:54 WIB
Pengadilan Israel menyetujui pembongkaran komplek kuburan Muslim tertua di Yerusalem yang diduduki. /Anadolu Agency

 

PR BEKASI – Sebuah Pengadilan Distrik Israel di Yerusalem yang diduduki pada Minggu, 17 Oktober 2021 mendukung pembongkaran kuburan Muslim oleh Israel, yang dikenal sebagai Pemakaman Al-Yusufiyah, oleh pemerintah kota Yerusalem.

Pekan lalu, pemerintah kota Yerusalem, Israel mulai melakukan pembongkaran pada salah satu kuburan Muslim tertua di Yerusalem yang diduduki sampai memperlihatkan sisa-sisa manusia.

Mustafa Abu Zahra, kepala Komite Perawatan Pemakaman Islam, mengumumkan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan pengadilan Israel tersebut mengejutkan namun sudah diperkirakan.

“Ini sebuah pengumuman yang sangat mengejutkan, namun kami sudah memperkirakan mereka akan melakukan hal tersebut,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Middle East Monitor, Senin, 18 Oktober 2021.

Baca Juga: Jelang Musim Panen, Warga Palestina Siap Lindungi Kebun Zaitun Dari Serangan Pemukim Israel

Pemerintah kota pendudukan Israel di Yerusalem yang diduduki berencana untuk melakukan pembongkaran terhadap komplek kuburan Al-Yusufiyah.

Ini adalah langkah yang membuat marah dan sakit hati banyak penduduk Yerusalem Timur yang memiliki orang-orang terkasih yang dimakamkan di kuburan itu.

Pembongkaran itu adalah bagian dari rencana otoritas pendudukan Israel untuk membangun jalur taman Alkitab di atas lahan bekas kuburan yang berisi makam prajurit yang tak dikenal serta banyak kuburan kuno dan modern.

Abu Zahra mengatakan bahwa komitenya telah menyerahkan semua dokumen yang diperlukan ke pengadilan yang membuktikan bahwa daerah tersebut adalah pemakaman Muslim.

Baca Juga: Israel Biarkan Warga Palestina Alami Kekerasan dan Pembunuhan, Ahli: Mereka Mengabaikannya

Dirinya juga menambahkan bahwa pengadilan Israel tidak memiliki pembenaran untuk menegakkan pembongkaran.

Dia membenarkan bahwa komitenya akan mengajukan banding atas putusan pengadilan Israel tersebut.

Sementara itu, pengacara panitia, Muhannad Jbarah, mengatakan putusan pengadilan Israel tersebut merupakan hal yang sangat berbahaya.

"Ini adalah masalah berbahaya karena pengadilan telah mengabaikan kenyataan dan fakta yang terkait dengan daerah tersebut, serta mengabaikan kesucian kuburan dan kepekaan penggalian kuburan bagi umat Islam," katanya.

Baca Juga: Miss Universe 2021 Dihelat Israel, Negara-negara Ini Dipastikan Tidak Akan Ikut Serta, Indonesia Termasuk?

Pekan lalu, pemerintah kota pendudukan Israel di Yerusalem telah memulai pembongkaran pada bagian dari komplek kuburan selama akhir pekan.

“Pemerintah Kota Yerusalem, disertai dengan buldoser, menghancurkan kuburan Al Yousifieh, dan menyebarkan tulang-tulangnya,” kata Abu Zahra.

Dia menambahkan bahwa di antara kuburan yang dihancurkan adalah orang-orang Muslim Palestina yang menjadi martir dalam konflik dengan Israel antara tahun 1948 dan 1967.

Abu Zahra meminta semua warga Palestina di Yerusalem untuk bersatu untuk melindungi berbagai situs bersejarah di kota suci yang diduduki tersebut dari penindasan pendudukan Israel.

“Kita harus Bersatu untuk melawan segala bentuk penindasan yang dilakukan oleh Israel kepada bangsa Palestina,” katanya.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Middle East Monitor

Tags

Terkini

Terpopuler