Terlanjur Tabrakkan Diri ke Kereta demi Klaim Asuransi Rp43 Miliar, Pria Ini Malah Gagal Dapat Uang

12 November 2021, 14:00 WIB
Seorang pria nekat menabrakkan diri ke kereta demi klaim asuransi Rp43 miliar. /Pexels/WT Pfefferle

PR BEKASI - Seorang pria dengan sengaja menabrakkan diri ke kereta api demi mengklaim asuransi.

Diketahui, pria itu berbaring di atas rel, dan membiarkan kakinya dilindas kereta api.

Aksi nekat itu dilakukannya demi mendapatkan uang asuransi senilai 2.3 juta euro atau sekitar Rp43 miliar.

Baca Juga: Ayah Vanessa Angel Ungkap Kebaikan Sang Anak, Doddy Sudrajat: Punya Asuransi yang Disiapkan...

Sebelumnya, pria bernama Sandor Cs ini mengikuti 14 polis asuransi jiwa berisiko tinggi.

Namun saat hendak mengklaim polis asuransi, Sandor harus menghadapi pengawasan yang ketat dari pihak berwenang.

Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari The Sun, insiden yang diklaimnya sebagai kecelakaan diduga merupakan aksi yang disengaja.

Baca Juga: 7 Ciri Asuransi Kesehatan Terbaik, Anti Tipu-tipu Deh!

Setelah kedua kakinya diamputasi pasca terlindas kereta api, Sandor kini menggunakan kaki palsu.

Menurut pengakuannya, dia sengaja mengambil polis asuransi setelah mendapatkan nasihat keuangan.

Dalam nasihat itu, polis asuransi dinilai sebagai investasi yang lebih baik ketimbang tabungan.

Baca Juga: Wanda Hamidah Merasa Ditipu Habis-habisan oleh Asuransi Prudential, Netizen: Pakai BPJS Aja, Aman No Tipu-tipu

Sandor mengklaim, dia tak sengaja menginjak pecahan kaca yang membuatnya kehilangan keseimbangan hingga akhirnya jatuh di depan kereta yang melintas.

Penyelidikan mengenai klaim itu telah berlangsung selama 7 tahun, dan turut diperumit oleh pernyataan kondektor kereta api yang kerap mengubah narasi.

Awalnya, kondektur menyatakan bahwa Sandor jatuh ke rel kereta.

Baca Juga: Disidak Anies Baswedan Gegara WFO saat PPKM Darurat, Equity Life: Kami Asuransi, Termasuk Usaha Esensial

Namun dalam lain kesempatan, kondektur itu menyebut Sandor sengaja melemparkan dirinya ke depan kereta.

Kasus ini berakhir dengan Sandor yang dinyatakan bersalah, dan divonis hukuman penjara 2 tahun yang kini ditangguhkan.

"Saya rasa keputusan itu sangat aneh, tentu saja itu tidak seperti yang saya harapkan, saya kecewa," katanya.

Baca Juga: KPK Sebutkan Modus-mosud Tindak Pidana Korupsi di BPD, Salah Satunya Asuransi

"Saya perlu mengamati ini sampai akhir karena, sebagaimana adanya, ini tidak benar, dan pengadilan harus merasakan hal yang sama," sambungnya.

Setelah insiden itu, Sandor mengklaim dirinya telah kehilangan pekerjaan hingga menjadi bangkrut.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: The Sun

Tags

Terkini

Terpopuler