40 Koala Mati Akibat Penebangan Liar, Victoria Nyatakan Berduka

3 Februari 2020, 21:15 WIB
Koala.* /AP NEWS/

PIKIRAN RAKYAT - Dilanda berbagai musibah sejak akhir tahun 2019, warga daratan Australia belum bisa tenang hingga saat ini.

Dari kebakaran semak Australia yang banyak memakan korban flora dan fauna hingga kepanikan global karena virus corona dari Wuhan, Tiongkok yang belum usai, kini warga negeri kangguru tersebut kini masih harus menahan perih.

Pasalnya, penebangan liar yang dilakukan oleh oknum tidak diketahui pada Senin, 3 Februari 2020 waktu setempat menghancurkan lahan pohon eukaliptus sepanjang 10 kilometer dan membunuh hingga 40 koala yang berhabitat di lokasi tersebut.

Baca Juga: DPR RI Bahas Pencegahan Virus Corona dengan Menkes

Dikutip dari situs berita The Guardian oleh Bekasi.Pikiran-Rakyat.com, penebangan liar tersebut terjadi di sekitar sebuah lahan pribadi dekat Cape Bridgewater.

Menteri lingkungan Victoria, Lily D’Ambrosio, menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan kejadian yang “mengerikan” dan berjanji bahwa pemerintah akan melakukan segala hal yang mereka bisa untuk mengadili pelaku.

Para warga lokal segera melaporkan kejadian tersebut ke Departemen Lingkungan, Lahan, Air, dan Pengembangan, yang sampai di lokasi pada hari Jumat waktu setempat.

Baca Juga: Ayam 'Siliwangi' Hebohkan Warga Bekasi karena Miliki 4 Kaki

Sebanyak 80 koala yang berada di lokasi saat ini dalam perawatan dokter hewan profesional dan sudah dipindahkan ke lokasi rehabilitasi.

Tidak semua dari koala tersebut selamat, karena ketika tim respon mendatangi lokasi, sebagian koala telah tertindih pohon dan sebagian lainnya mati kelaparan.

Hingga kini, jumlah kematian koala di sana berjumlah 40 ekor namun menurut kepala konservasi alam Victoria Kate Gavens, jumlah tersebut masih bisa bertambah.

Baca Juga: WNI Berafiliasi ISIS akan Dipulangkan, Sejumlah Lembaga Berikan Perspektifnya

“Kami masih harus menyisir tumpukan pohon eukaliptus sepanjang 10 kilometer,” ujar Gavens seperti dikutip oleh Bekasi.Pikiran-Rakyat.com dari The Guardian.

Sebagian dari 40 ekor koala tersebut diberi suntik mati oleh para petugas karena kondisinya yang sudah sangat tidak memungkinkan untuk hidup.

Tim kami sedang menginvestigasi bagaimana kejadian ini terjadi dan siapa pelakunya.

Baca Juga: Komisi II DPR Usulkan Honorer Segera Diangkat Menjadi PNS atau PPPK

Departemen Lingkungan bekerja sama dengan pihak-pihak berwenang untuk menciptakan solusi jangka panjang bagi para koala yang masih dirawat, termasuk pemindahan ke habitat baru,” tambahnya.

D’Ambrosia mengatakan bahwa tindakan keji ini dapat didakwa dengan tuntutan pelanggaran Undang-Undang Margasatwa dan Undang-Undang Pelarangan Kekejian pada Hewan.

Undang-Undang Margasatwa menyatakan bahwa membunuh, menyakiti, atau mengganggu hewan liar dapat didenda sebanyak 8.000 Dollar Australia dan tambahan 800 Dollar per kepala hewan.

Baca Juga: Dipilih Jadi Lokasi Observasi Kesehatan WNI asal Wuhan, Berikut 4 Fakta Mengenai Natuna

South West Fibre (SWF), salah satu perusahaan penebangan yang beroperasi di sana, menyatakan bahwa mereka menggarap lahan tersebut pada Bulan Oktober 2019 silam dan mengakhiri operasinya pada November tahun yang sama.

Asosiasi Produk Hutan Australia (Australian Forest Products Association/AFPA) sedang melaksanakan investigasi independen terkait kejadian tersebut.

“Belum jelas siapa pelaku penebangan yang menebang pohon dengan koala yang masih berada di habitatnya, tapi jelas bahwa ini bukan tindakan perusahaan penebangan atau perkebunan," tutur Kepala Asosiasi setempat Ross Hampton.

Baca Juga: Wabah Virus Corona Belum Usai, Kini Flu Burung Menyerang Tiongkok

Kami mendukung semua pihak yang meminta penegakan hukum setegas-tegasnya terhadap pelaku,” tutupnya. ***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: The Guardian

Tags

Terkini

Terpopuler