Hasil Autopsi Sebut Kematian George Floyd Bukan karena Sesak Napas

2 Juni 2020, 16:11 WIB
GEORGE Floyd (kiri) dan Derek Chauvin (kanan).* /Deadline/

PR BEKASI - Para ahli yang disewa oleh keluarga George Floyd dan Penguji Medis Wilayah Henneppin menyimpulkan bahwa kematian George Floyd adalah sebuah insiden pembunuhan, tetapi keduanya berbeda tentang apa yang menyebabkan kematiannya.

Autopsi independen mengatakan George Floyd meninggal karena sesak napas akibat tekanan yang berkelanjutan, di mana ketika leher dan punggungnya ditekan oleh petugas kepolisian Minneapolis selama proses penangkapannya pada pekan lalu.

Tekanan tersebut mengakibatkan aliran darah tidak mengalir ke otaknya.

Baca Juga: Gugus Tugas Perbolehkan 102 Daerah Terapkan New Normal, Tak Ada Satupun Wilayah Jawa Barat 

Tetapi kantor pemeriksaan medis, dalam sebuah laporannya pada Senin 1 Juni 2020, mengatakan bahwa penyebab kematian George Floyd adalah akibat serangan jantung yang tentunya membuat rumit proses penuntutan, pengendalian, dan proses penegakan hukum pada pelaku.

Hasil pemeriksaan medis menemukan tanda adanya kardiopulmoner yang berarti jantung George Floyd gagal. Hasil pemeriksaan tersebut juga tidak menyebutkan perihal sesak napas.

Dilansir CNN International, Selasa 2 Juni 2020, temuan autopsi independen muncul setelah Penguji Medis Wilayah Hennepin menemukan tidak ada temuan fisik yang mendukung diagnosis asfiksia traumatis atau pencekikan, menurut pengaduan pidana yang dikeluarkan oleh Kantor Pengacara Wilayah Hennepin pada Jumat 29 Mei 2020.

Baca Juga: Kerusuhan di Negeri Paman Sam Memanas Setelah Donald Trump Ancam Kerahkan Militer AS 

Hasil autopsi awal yang dikutip dalam keluhan yang melibatkan Derek Chauvin mengatakan efek gabungan dari ditahan, setiap potensi minuman keras dalam sistem George Floyd dan masalah kesehatan yang mendasarinya, termasuk penyakit jantung, mungkin berkontribusi pada kematian pria tersebut.

Michael Baden salah satu pemeriksa medis independen mengatakan tidak ada masalah kesehatan lain yang dapat menyebabkan kematian.

"Polisi memiliki kesan keliru bahwa jika Anda dapat berbicara bahwa Anda bisa bernapas. Itu tidak benar," kata Michael Baden.

Sementara itu pengacara keluarga George Floyd, Antonio Romanucci mengatakan, "Apakah dia mabuk atau tidak memiliki obat dalam sistemnya tidak relevan dengan penyebab kematian yang merupakan pembunuhan, yang dilakukan oleh tangan orang lain."

Baca Juga: Di Tengah Perang Lawan Corona, Ebola Jenis Baru Dilaporkan Kembali Muncul di Kongo 

"Hasil akhirnya yaitu kematian George Floyd tidak akan berbeda," ucap dia sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.

George Floyd (46), pada dasarnya meninggal di tempat kejadian pada 25 Mei 2020, kata Ben Crump, seorang pegacara lainnya untuk keluarga George Floyd.

Dalam sebuah video kematian George Floyd memperlihatkan lutut mantan petugas polisi bernama Derek Chauvin di leher George Floyd bersama dengan petugas lain yang berlutut di bagian punggungnya.

Petugas itu berlutut di leher George Floyd selama delapan menit 46 detik dan dua menit 53 detik setelah George Floyd tidak responsif, menurut pengaduan pidana terhadap Derek Chauvin yang menghadapi dakwaan dalam insiden kematian itu.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: CNN

Tags

Terkini

Terpopuler