Capai 2 Kesepakatan Tepisah, Menkes Korea Selatan Akan Pertimbangkan Reformasi Kesehatan

5 September 2020, 16:03 WIB
Asosiasi dokter di Korea Selatan melakukan aksi mogok kerja di tengah pandemi virus corona, menuntut pemerintah lakukan reformasi kesehatan, pada Sabtu, 22 Agustus 2020. /The Korea Herald/

PR BEKASI – Asosiasi dokter di Korea Selatan akhirnya mencapai dua kesepakatan terpisah dengan pemerintah dan Partai Demokrasi yang berkuasa, pada hari Jumat, 4 September 2020.

Kesepakatan tersebut yakni untuk memulai kembali pembicaraan mereka mengenai reformasi medis dengan lebih banyak masukan dari dokter, ketika wabah Covid-19 mereda.

Han Jung Ae selaku ketua pembuat kebijakan partai demokrasi dan Choi Dae-zip selaku kepala asosisasi medis korea melaporkan, setelah melakukan diskusi selama 1 jam yang dimulai pada hari kamis, menghapuskan lima poin perjanjian pada pukul 10.00 KST atau sekitar pukul 8.00 WIB.

Baca Juga: Jalin Kerja Sama dengan Amazon, Marvel dan Sony Pictures TV akan Rilis Serial 'Silk'

Di bawah kesepakatan, mereka akan membawa skema reformasi pemerintah yang dimaksudkan untuk memperluas jumlah dokter baru kembali ke titik awal untuk diskusi lebih lanjut dengan menyertakan tenaga kesehatan profesional.

Pada bulan Juli, partai yang berukasa dan Menteri Kesehatan berencana untuk memperluas kuota penerimaan di sekolah kedokteran sebesar 4.000 untuk lebih dari 10 tahun dan akan dimulai pada tahun 2022.

Mereka juga akan membuka sekolah kedokteran umum yang baru guna mengatasi kesenjangan dalam infrastruktur medis yang terpusat di Seoul dan daerah sekitarnya.

Baca Juga: Pergi Jalan-jalan Bersama Teman, Seorang Remaja Tewas Dianiaya Sekelompok Orang di Kebayoran Lama

Rencana tersebut memicu reaksi secara cepat dari dokter yang menyebabkan dokter junior melakukan aksi mogok dari tanggal 21 Agustus.

Mereka sepakat untuk membentuk badan konsultasi yang terdiri dari berbagai kelompok medis, pemerintah, dan pejabat partai politik untuk membahas langkah-langkah mengenai pengembangan sistem perawatan kesehatan daerah.

Selain itu juga akan dibahas mengenai sistem pelatihan untuk dokter junior, dan infrastruktur medis yang penting, serta kesenjangan dalam akses ke layanan kesehatan antara perkotaan dan pedesaan.

Baca Juga: Badan Bahasa Resmi Rilis Nominasi Penghargaan Sastra 2020

Pembahasan tersebut akan ditunda sampai penyebaran Covid-19 di Korea Selatan lebih stabil.

"KMA dan partai demokratis membentuk formulis yang berdasarkan Undang-Undang, untuk menangguhkan rencana perluasan kuota pendaftaran di sekolah kedokteran dan penetapan sekolah kedokteran umum. Kami akan memulai diskusi dari awal setelah situasi Covid-19 menjadi stabil," tutur Choi dari kelompok dokter, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs The Korea Herald.

Partai demokratis berjanji untuk berupaya mendapatkan anggaran yang cukup untuk meningkatkan daya saing dan meningkatkan kualitas pelayanan medis kesehatan masyarakat dan lembaga medis.

Baca Juga: Batasi Jumlah Antrean, Kantor BPJS Kesehatan Cikarang Buka Layanan Lewat WhatsApp

Kemudian pada hari itu, kepala KMA menutup kesepakatan lima poin lagi dengan menteri kesehatan Park Neung-Hoo.

Di bawah kesepakatan tersebut, Kementerian dan kelompok dokter akan berkoordinasi dengan cermat untuk melindungi anggota medis dan untuk mendukung penyedia layanan kesehatan.

Kelompok dokter berjanji bahwa para anggotanya akan menghentikan aksi kolektif tersebut dan kembali ke rumah sakit.

Baca Juga: Keruk Kali Cikarang, 48 Ton Sampah Berhasil Diangkat, Kepala DLH: Lebih Peka Terhadap Sampah

Terobosan tersebut, bagaimanapun, menghadapi perlawanan dari para dokter muda di rumah sakit umum di seluruh negeri karena KMA menutup kesepakatan dengan partai yang berkuasa tanpa adanya konsultasi dengan para dokter magang di Korea dan asosiasi penduduk, yang secara aktif telah memimpin aksi protes di seluruh negeri.

Para dokter magang dan masyarakat memblokir akses ketua KMA yang akan memasuki tempat upacara penandatanganan, mengkritik perjanjian yang mereka sebut merupakan keputusan sepihak yang dibuat tergesa-gesa.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: THE KOREA HERALD

Tags

Terkini

Terpopuler