Ditahan Pihak Israel, Tahanan Asal Palestina Kritis Setelah Mogok Makan Selama 70 Hari

8 Oktober 2020, 10:38 WIB
Ilustrasi masyarakat Palestina yang ditahan oleh Israel.* /Middle East Eye/ /

PR BEKASI – Kerabat dan pendukung seorang pria Palestina yang ditahan tanpa dakwaan oleh Israel mengatakan dia dalam kondisi kritis di sebuah rumah sakit Israel setelah melakukan mogok makan selama lebih dari 70 hari.

Maher al-Akhras (49) mulai mogok makan setelah dia ditangkap dan ditempatkan dalam penahanan administratif pada akhir Juli lalu.

Penahanan administratif adalah kebijakan yang memungkinkan Israel menahan tersangka tanpa mengajukan dakwaan, terkadang selama berbulan-bulan dengan beberapa perpanjangan waktu.

Baca Juga: Satu Suara Sikapi UU Ciptaker, PBNU dan Muhammadiyah Ajak Masyarakat Lakukan Judical Review

Istri Al-Akhras, Taghreed, mengatakan bahwa suaminya bertahan hidup di air sendirian sementara dia menuntut pembebasannya.

Berbicara dari kamarnya di Kaplan Medical Center di Rehovot, dia mengatakan bahwa al-Akhras telah dirawat di rumah sakit sejak 6 September dan dia terlalu lemah untuk berbicara atau bangun untuk pergi ke toilet.

“Dia telah kehilangan setengah dari berat badannya. Dia menderita kejang,” katanya, Rabu, 7 Oktober 2020, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Aljazeera.

Baca Juga: Merasa Kesal, Cucu Bung Hatta Sebut Kinerja DPR Seperti Kotoran

Dia mengalami sakit kepala yang kuat dan terus-menerus mendengung di telinga, kelelahan, tanpa energi untuk berbicara dengan saya.

Seorang pejabat medis menolak memberikan rincian tentang kondisi al-Akhras, dirinya hanya mengatakan bahwa kondisi pria tersebut stabil.

Pejabat medis tersebut mengutip informasi medis dari sumber yang rahasia yang disebarkan secara sembunyi-sembunyi.

Baca Juga: Peneliti LIPI Yakin UU Cipta Kerja Mampu Membuat Pekerja Lebih Produktif Meski Upah Rendah

Badan keamanan Israel, Shin Bet mengatakan al-Akhras ditangkap pada 27 Juli berdasarkan informasi bahwa dia aktif dalam kelompok bersenjata Jihad Islam dan terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keselamatan publik.

Diketahui, sebelumnya dia telah ditangkap lima kali oleh Israel karena terlibat dalam kelompok bersenjata Jihad Islam.

Tapi istri al-Akhras mengatakan dia bukan aktivis di kelompok mana pun, dan hanya berkampanye untuk hak-hak tahanan Palestina yang ditahan oleh Israel.

Baca Juga: Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker Kembali Digelar Hari Ini, Polri: Tak Kami Izinkan Demo di Masa Pandemi

Pengacara Al-Akhras, Ahlam Haddad, mengatakan dia menolak tawaran untuk dibebaskan pada akhir penahanan administratifnya saat ini pada 26 November dan menuntut untuk segera dibebaskan.

“Dia mengatakan ini adalah satu-satunya cara dia bisa mencapai keadilan,” kata Istrinya berkata al-Akhras tahu hidupnya dalam bahaya.

Palestina dan kelompok hak asasi manusia mengatakan penahanan administratif melanggar hak untuk proses hukum, karena bukti ditahan dari narapidana sementara mereka ditahan untuk waktu yang lama tanpa dituntut, diadili atau dihukum.

Baca Juga: Sindir Puan saat Narasumber Debat, Najwa Shihab: Semua Berhak Bicara, Saya Tidak Akan Mematkan Mic

“Penahanan administratif adalah kejahatan dan harus diakhiri. Kami menganggap Israel bertanggung jawab penuh atas hidupnya dan menyerukan pembebasannya segera," kata Qadura Fares, kepala Klub Tahanan Palestina.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Aljazeera

Tags

Terkini

Terpopuler