Hati-hati ketika Beri Penilaian Jelek di Lokasi Wisata! Anda Bisa Terancam Kurungan Penjara

17 November 2020, 06:20 WIB
Ulasan negatif seorang pengunjung di salah satu hotel di pulau Kong Chan, Thailand. /Kolas 9News dan Eaglevine

PR BEKASI - Berhati-hatilah ketika Anda meninggalkan review atau ulasan dari kunjungan Anda baik ke restoran, hotel, maupun lokasi wisata pada aplikasi yang menyediakan penilaian terhadap kualitas pelayanan suatu lokasi.

Sebuah resor terkenal di pulau Koh Chang di Thailand yang berjarak 300 km dari selatan kota Bangkok ketar-ketir takut jika jumlah kunjungan wisatawannya menurun. Thailand memang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata favorit dengan sejumlah keindahan alamnya.

Sekarang mereka harus memutar otak setelah tempat wisatanya ditampilkan dengan peringatan 'kurang baik' di situs web perjalanan TripAdvisor setelah salah satu tamu resor memberikan ulasan jelek. Namun tamu tersebut malah diberi hukuman penjara dua hari oleh pemerintah Thailand.

Baca Juga: Ceritakan Kisah Mirisnya Jelang Laga Lawan Gambia, Aubameyang: Kami Seperti Kembali ke Tahun 90an 

Dikutip dari World of Buzz oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, TripAdvisor telah mengeluarkan peringatan untuk Sea View Resort & Spa Koh Chang kepada semua penggunanya setelah insiden tersebut.

Peringatan itu berbunyi, "Hotel ini atau individu yang terkait dengan hotel ini mengajukan tuntutan pidana terhadap pengguna Tripadvisor terkait dengan wisatawan yang menulis dan mengunggah ulasan online."

Peringatan tersebut dilanjutkan dengan mengatakan bahwa pengulas menghabiskan waktu di penjara sebagai akibat dari ulasan tersebut dan mereka yakin bahwa wisatawan bebas untuk mengungkapkan pendapat dan pengalaman mereka di platform TripAdvisor: apakah itu positif atau negatif.

Baru-baru ini, seorang warga Amerika bernama Wesley Barnes ditangkap dan didakwa berdasarkan undang-undang pencemaran nama baik yang ketat di Thailand.

Baca Juga: 'Si Tukang Gigit' Luis Suarez Positif Covid-19, Terpaksa Absen Saat Laga Melawan Brazil 

Barnes lah yang dihukum dua hari penjara setelah memberikan ulasan negatif di situs Tripadvisor tentang Sea View Resort & Spa Koh Chang pada bulan Juni 2020. Barnes adalah ekspatriat Amerika yang bekerja sebagai guru di Thailand.

Alih-alih memperbaiki diri, resor tersebut malah membalasnya dengan tujuan untuk melindungi reputasi dan mengajukan laporan ke pihak kepolisian Thailand kepada Barnes menyusul penolakannya untuk mencabut ulasan tersebut.

Berikut ulasan yang Barnes sampaikan kepada pihak Sea View Resort & Spa Koh Chang, Thailand: “Jangan tidur di sini! Jangan dukung perbudakan orang Thai zaman modern!"

Baca Juga: Dikabarkan Hubungannya dengan Pinangki Retak, Yogi Yusuf: Sampai Kapan pun Dia Tetap Istri Saya 

Kabarnya, ia semua bermula dari perselisihan antara kedua belah pihak terkait biaya corkage. Bulan lalu, penyelesaian dilakukan setelah Barnes mengajukan permintaan maaf resmi kepada resor. Tentu saja, ini setelah dia menghabiskan 2 hari di penjara Thailand.

Thailand memang memiliki undang-undang pidana pencemaran nama baik yang ekstrem dan sangat ketat. Jika terbukti bersalah, pelanggar bisa menghadapi hukuman penjara hingga 2 tahun dan denda hingga RM37.700 atau setara Rp128 juta.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: World of Buzz

Tags

Terkini

Terpopuler