15 Bulan Tersiksa, Mahasiswa Jurnalistik Palestina Dibebaskan dari Penjara Israel

- 1 Desember 2020, 20:52 WIB
Mays Abu Ghosh, seorang mahasiswa jurnalisme bebas setelah 15 tahun dirinya ditangkap oleh pasukan Israel di rumahnya di kamp pengungsi Qalandia di Tepi Barat yang diduduki.
Mays Abu Ghosh, seorang mahasiswa jurnalisme bebas setelah 15 tahun dirinya ditangkap oleh pasukan Israel di rumahnya di kamp pengungsi Qalandia di Tepi Barat yang diduduki. /Shatha Hammad/Al Jazeera

Dia juga dipaksa untuk mendengarkan tangisan dan jeritan tahanan lain yang menjalani interogasi, dan menghadapi tamparan berulang kali di wajahnya saat tentara Israel meneriakkan kata-kata kotor padanya.

"Saya ingin memberitahu semua orang apa yang terjadi dengan saya selama masa interogasi dan penyiksaan. Bukan sebagai sesuatu yang telah terjadi pada saya, tetapi untuk setiap orang Palestina yang tahu apa yang diharapkan ketika Israel menangkap mereka," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera.

Baca Juga: Pekan Ini Kasus Covid-19 Meningkat, Satgas: Masyarakat Masih Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Pengadilan militer Israel, yang diadili oleh warga Palestina di wilayah pendudukan, memiliki tingkat hukuman 99.74 persen.

"Penuntutan militer mendakwa Abu Ghosh atas tindakan yang terkait dengan kegiatan serikat mahasiswanya di universitas selain tindakan medianya," kata Addameer, kelompok hak tahanan.

"Praktik seperti itu menunjukkan kriminalisasi oleh otoritas pendudukan atas hak asasi manusia melalui perintah militer," sambungnya.

Baca Juga: Sering Menderita karena Mabuk Cinta, Sujiwo Tejo: Dalam Kebahagiaan Ada Korban

Abu Ghosh menambahkan bahwa pesan yang dia bawa dari narapidana wanita lainnya adalah salah satu bentuk persatuan nasional masyarakat Palestina untuk merdeka dari pendudukan Israel.

"Mereka juga punya tuntutan terkait kondisi kehidupan, terutama yang menjalani hukuman lama. Kamera pengintai di halaman penjara menyala sepanjang waktu dan melanggar privasi mereka." katanya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x